Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Nikita Mirzani Kehilangan Banyak Kontrak Kerja Usai Kasus Hukum

Editor Satu • Jumat, 17 April 2026 | 06:40 WIB
Nikita Mirzani saat menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di tengah kabar kehilangan sejumlah kontrak pekerjaan.
Nikita Mirzani saat menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di tengah kabar kehilangan sejumlah kontrak pekerjaan.

JAKARTA, METRODAILY – Artis Nikita Mirzani dikabarkan kehilangan sejumlah besar pekerjaan setelah harus menjalani masa hukuman 6 tahun penjara terkait kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Manajer Nikita, Dhea Hanifa, mengungkapkan bahwa situasi hukum yang dihadapi kliennya berdampak langsung pada banyak kontrak kerja jangka panjang yang sebelumnya sudah disepakati.

“Dampaknya besar sekali ya. Karena ada beberapa kontrak kerja jangka panjang yang akhirnya tidak bisa jalan dan terpaksa harus dibatalkan karena kasus ini,” ujar Dhea di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/4).

Baca Juga: Vionita Sihombing Angkat Isu Toxic Relationship di Single Baru

Menurutnya, salah satu proyek yang ikut terdampak adalah kerja sama dengan perusahaan digital berbasis kecerdasan buatan (AI). Selain itu, sejumlah proyek film serta pekerjaan off-air yang sudah dijadwalkan sepanjang tahun ini juga ikut batal.

“Terus ada beberapa kontrak film dan nyanyi off-air yang seharusnya jalan sepanjang tahun ini. Tapi semua terpaksa batal,” tambahnya.

Meski demikian, Dhea menyebut masih ada pemasukan yang berjalan dari sisi lain, terutama dari bisnis dan pengelolaan media sosial yang tetap aktif dikelola oleh tim.

Baca Juga: Paula Verhoeven Tanggapi Isu Kedekatan dengan Arya Saloka: “Baru Dengar”

“Akun sosmed juga masih jalan karena memang masih di-handle team kan. Jadi memang masih ada beberapa karyawan yang digaji untuk ngurusin sosmed,” jelasnya.

Di sisi lain, sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali bergulir pada 15 April 2026. Dalam persidangan tersebut, saksi Oky Pratama menyebut adanya kesepakatan endorse senilai Rp4 miliar antara Nikita dan Reza Gladys.

Dalam kesaksian itu, Reza Gladys disebut meminta beberapa hal, termasuk permintaan agar Nikita ikut membela produk skincare miliknya dari kritik publik. Namun, kesepakatan tersebut disebut tidak berjalan mulus karena adanya perbedaan pandangan terkait kualitas produk. (Net)

Editor : Editor Satu
#nikita mirzani