METRODAILY - Selebgram Clara Shinta Aritonang resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Alexander Assad, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut dilayangkan setelah Clara mengaku mengalami kekecewaan mendalam terkait dugaan perselingkuhan suaminya, yang melibatkan aktivitas video call tidak senonoh dengan seorang perempuan bernama Indah Rahmadani.
“Sejauh ini, insya Allah saya mantap berpisah. Sudah didaftarkan ke PA Jaksel,” ujar Clara di Jakarta Selatan, Selasa (14/4).
Baca Juga: PSG Tumbangkan Liverpool 2-0, Lolos ke Semifinal Liga Champions
Ia mengaku sangat terpukul dan tidak menyangka kejadian tersebut terjadi dalam rumah tangganya. Bahkan, keputusan bercerai diambil saat dirinya masih memiliki perasaan terhadap sang suami.
“Saya syok. Saya nggak nyangka ada itu. Saya merasa kecolongan,” ungkapnya.
Clara juga menyebut, sejak pulang dari luar negeri, ia dan suaminya sudah tidak lagi tinggal serumah.
Disomasi Rp10,7 Miliar oleh Sosok yang Diduga Selingkuhan
Di tengah proses perceraian, Clara menghadapi persoalan hukum lain. Ia mengungkapkan telah menerima somasi dari Indah Rahmadani yang menuntut ganti rugi sebesar Rp10,7 miliar.
Baca Juga: Inter Miami Pecat Mascherano, Start Buruk 2026 Jadi Pemicu Utama
Somasi tersebut dilayangkan karena Clara mengunggah bukti percakapan video call yang berdampak pada kondisi psikis dan pekerjaan Indah.
“Permintaan ganti rugi atas psikisnya yang terganggu dan pekerjaannya, nilainya cukup fantastis Rp10,7 miliar,” kata Clara.
Clara mengakui tindakannya mengunggah konten tersebut tidak tepat, namun dilakukan dalam kondisi emosional setelah mengetahui dugaan perselingkuhan.
“Saya tidak akan memposting kalau tidak ada kejadian itu,” tegasnya.
Baca Juga: Fabregas Pilih Setia ke Como, Sinyal Halus Tolak Godaan Real Madrid hingga Chelsea?
Kuasa Hukum: Klien Lebih Dirugikan
Kuasa hukum Clara, Sunan Kalijaga, membenarkan adanya somasi tersebut dan menyatakan telah memberikan tanggapan resmi.
Menurutnya, jika berbicara soal kerugian, justru kliennya yang paling terdampak akibat kasus ini.
“Klien kami mengalami kerusakan rumah tangga, anak-anak terganggu, bahkan pekerjaannya juga terdampak,” ujar Sunan. (Jp)
Editor : Editor Satu