METRODAILY - Inara Rusli dipastikan akan menjalani pemeriksaan ulang oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan perzinaan.
Sebelumnya, Inara dijadwalkan hadir pada Rabu (8/4/2026), namun urung memenuhi panggilan karena kondisi kesehatan yang menurun. Penundaan tersebut telah dikonfirmasi melalui kuasa hukumnya.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo, menjelaskan bahwa pihaknya menerima surat resmi penundaan dari tim hukum Inara.
Baca Juga: Respons Cepat Call Center 110, Kemacetan Akibat Pohon Tumbang Teratasi yjr
“Saksi dalam kondisi sakit sehingga tidak bisa menghadiri pemeriksaan,” ujarnya.
Meski demikian, penyidik memastikan proses hukum tetap berjalan dengan memeriksa saksi lainnya.
Saksi Lain Sudah Diperiksa
Dalam kasus ini, Insanul Fahmi yang juga terlapor telah memenuhi panggilan penyidik.
Ia menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam dengan total sekitar 30 pertanyaan yang diajukan penyidik untuk mendalami laporan yang masuk.
Baca Juga: Pemuda Simalungun Hilang Sepekan, Pergi Malam Minggu Bawa Motor Tak Kunjung Pulang
Pihak kepolisian memastikan pemeriksaan terhadap Inara tidak dibatalkan, melainkan hanya dijadwal ulang menunggu kondisi kesehatannya membaik.
“Pemeriksaan akan dijadwalkan kembali minggu depan,” kata Andaru.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan Wardatina Mawa terkait dugaan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
Polisi Dalami Fakta dan Bukti
Penyidik saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap fakta secara utuh.
Baca Juga: Barcelona Pesta Gol di Derby Catalan! Hancurkan Espanyol 4-1
Langkah ini dilakukan guna menyinkronkan keterangan para pihak dengan barang bukti yang telah diamankan.
“Tujuan pemeriksaan adalah menemukan fakta-fakta dan mengaitkannya dengan alat bukti,” tegas Andaru. (Dtc)
Editor : Editor Satu