Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Sengketa Rumah Rachel Vennya vs Okin Memanas, Kuasa Hukum Turun Tangan

Editor Satu • Senin, 13 April 2026 | 10:20 WIB
Rachel Vennya dan Okin masih berselisih terkait sengketa rumah, dengan kuasa hukum kedua pihak mulai membahas peluang perdamaian.
Rachel Vennya dan Okin masih berselisih terkait sengketa rumah, dengan kuasa hukum kedua pihak mulai membahas peluang perdamaian.

METRODAILY - Perselisihan antara Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim, masih berlanjut tanpa kejelasan hingga saat ini.

Sengketa yang mencuat terkait kepemilikan rumah kini ditangani oleh kuasa hukum masing-masing pihak, sebagai upaya mencari solusi terbaik tanpa memperpanjang konflik.

Kuasa hukum kedua belah pihak diketahui telah menggelar pertemuan untuk membahas sengketa tersebut. Dalam pertemuan itu, pihak Okin mengajukan sejumlah poin sebagai dasar negosiasi perdamaian.

Baca Juga: Pemuda Simalungun Hilang Sepekan, Pergi Malam Minggu Bawa Motor Tak Kunjung Pulang

Kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo, mengonfirmasi adanya usulan dari pihak lawan.

“Ada beberapa poin yang diajukan oleh Saudara Niko,” ujarnya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Namun, hingga kini belum ada kesepakatan yang dicapai. Pihak Rachel masih perlu mendiskusikan lebih lanjut poin-poin tersebut secara internal.

Isi Poin Masih Dirahasiakan

Sangun Ragahdo menegaskan bahwa detail poin yang diajukan belum bisa diungkap ke publik. Ia menilai kliennya harus mengetahui dan mempertimbangkan terlebih dahulu sebelum informasi tersebut disampaikan ke luar.

Baca Juga: Barcelona Pesta Gol di Derby Catalan! Hancurkan Espanyol 4-1

“Belum ada poin yang disepakati. Saya harus diskusikan dulu dengan Rachel,” jelasnya.

Langkah ini diambil untuk menjaga proses negosiasi tetap kondusif dan tidak memicu spekulasi yang bisa memperkeruh situasi.

Pihak Rachel berharap komitmen dari Okin dalam pernyataan yang telah disampaikan benar-benar dapat dipegang sebagai dasar penyelesaian.

“Semoga pernyataannya bisa dipegang dan kita lihat dulu apakah Rachel mau,” tambah Sangun.

Kedua pihak kini masih membuka peluang untuk berdamai, meski keputusan akhir tetap bergantung pada kesepakatan bersama. (Jp)

Editor : Editor Satu
#okin #rachel vennya