Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Dude Harlino–Alyssa Soebandono Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Fintech

Editor Satu • Senin, 6 April 2026 | 07:31 WIB
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan PT Dana Syariah Indonesia.
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan PT Dana Syariah Indonesia.

JAKARTA, METRODAILY – Pasangan selebritas Dude Harlino dan Alyssa Soebandono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia.

Keduanya diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) sebagai saksi, lantaran pernah menjadi brand ambassador perusahaan fintech tersebut selama kurang lebih tiga tahun.

“Kami ingin mendapatkan keterangan terkait peran dari kedua saksi sebagai brand ambassador di PT DSI,” ujar Kepala tim penyidikan, Susatyo Purnomo Condro, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pinkan Mambo Ngamen di Jalan, Suami Bongkar Kondisi Keuangan: Utang Menumpuk!

Penyidik mendalami apakah pihak manajemen PT DSI memberikan narasi atau informasi tertentu kepada kedua artis tersebut untuk disampaikan kepada publik dalam kegiatan promosi.

Selain itu, pemeriksaan juga mencakup aspek kontraktual, mulai dari isi perjanjian kerja sama, besaran honor, hingga pemahaman keduanya terhadap rencana bisnis (business plan) perusahaan.

“Semua menjadi objek pemeriksaan, termasuk bagaimana mereka memahami bisnis plan DSI untuk disampaikan ke masyarakat,” kata Susatyo.

Baca Juga: Erika Carlina Undang DJ Bravy ke Acara Anak, Sinyal Balikan?

Hasil pemeriksaan terhadap Dude dan Alyssa akan dianalisis lebih lanjut dan disandingkan dengan alat bukti lain. Penyidik juga membuka kemungkinan pemanggilan ulang jika dibutuhkan.

Terkait potensi keterlibatan hukum, kepolisian menegaskan masih dalam tahap pendalaman.

Sementara itu, dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan empat tersangka, yakni Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri, mantan direktur Mery Yuniarni, komisaris Arie Rizal Lesmana, serta pendiri sekaligus mantan direktur periode 2018–2024 berinisial AS.

Baca Juga: Inul Daratista Batal Umrah, Takut Konflik Iran-AS-Israel di Jalur Penerbangan

Usai pemeriksaan, Dude Harlino menyebut proses tersebut menjadi pengalaman berharga. Ia mengaku mendapat pemahaman baru terkait hukum dan berterima kasih atas kesempatan memberikan klarifikasi.

“Ini jadi pelajaran hidup bagi kami. Kami juga berterima kasih bisa menyampaikan apa yang sebenarnya kami alami,” ujarnya.

Dude menegaskan bahwa dirinya dan Alyssa hanya berperan sebagai brand ambassador profesional dalam kerja sama tersebut. Ia berharap kasus ini segera tuntas dan dana para investor dapat dikembalikan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Dude menerima sekitar 32 pertanyaan, sementara Alyssa menjawab 21 pertanyaan dari penyidik. (Dtc/jpnn)

Editor : Editor Satu
#penipuan fintech #Dude Herlino dan Alyssa Soebandono