METRODAILY - Penyanyi Virgoun resmi melepas status duda. Ia dijadwalkan menikah dengan kekasihnya, Lindi Fitriyana, pada Kamis, 26 Februari 2026—tanggal cantik 26.02.2026.
Pernikahan pasangan ini dipastikan sah secara agama dan negara setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap oleh KUA Kelapa Dua.
Kepala KUA Kelapa Dua, Dani Nur Ali, menyatakan dokumen administrasi keduanya telah melalui proses validasi dan verifikasi.
“Persyaratannya sudah kami validasi sesuai Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan,” ujar Dani Nur Ali saat dikonfirmasi, Selasa (24/2).
Dengan kelengkapan tersebut, akad nikah dapat dilangsungkan pada tanggal yang telah ditetapkan.
Meski jadwal telah dipastikan, lokasi akad hingga kini masih dirahasiakan. Begitu pula dengan detail maskawin.
Sempat beredar kabar bahwa maskawin berupa 4 gram emas, namun pihak KUA menyebut nominal tersebut masih dapat berubah.
“Masalah tempat sampai sekarang masih dirahasiakan, maskawin juga masih dirahasiakan,” kata Dani.
Datang Langsung Urus Administrasi
Virgoun dan Lindi disebut datang langsung ke KUA untuk mengurus administrasi pernikahan tanpa diwakilkan.
Menjelang hari bahagia, pihak KUA juga memberikan nasihat kepada keduanya agar meluruskan niat pernikahan sebagai bentuk ibadah.
“Wejangannya luruskan niat. Nikah adalah ibadah, perintah Allah dan sunah Rasul,” tutup Dani.
Pernikahan ini menjadi babak baru bagi Virgoun setelah beberapa tahun menyandang status duda. (jp)
Editor : Editor Satu