JAKARTA, METRODAILY – Penyanyi Denada Tambunan akhirnya buka suara dan mengakui bahwa Ressa Rizky Rosano merupakan anak kandungnya.
Denada pun menyampaikan permohonan maaf terbuka karena tidak mengasuh dan membesarkan Ressa sejak masih bayi.
Pengakuan tersebut disampaikan Denada melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.
Dalam pernyataan itu, Denada mengungkap alasan Ressa sejak bayi diasuh oleh Ratih, yang merupakan bibinya.
Baca Juga: Annisa Dalimunthe Curi Perhatian di Taipei Fashion Week 2026
Denada mengaku pada masa itu dirinya tidak siap secara mental dan psikis untuk menjalani peran sebagai seorang ibu.
“Saya betul-betul minta maaf kepada Ressa karena Ressa tidak hidup bersama saya dari mulai masih bayi. Saat itu kondisi psikis saya sedang tidak layak,” kata Denada dalam video tersebut.
Tak hanya itu, Denada juga mengakui selama bertahun-tahun menyembunyikan fakta bahwa dirinya adalah ibu kandung Ressa. Ia menyebut keputusan tersebut sebagai kesalahan besar dalam hidupnya.
Baca Juga: City Terancam Kehilangan Peluang Juara, Laga Kontra Liverpool Jadi Penentu
“Saya juga minta maaf kepada Ressa karena baru saat ini, setelah sekian lama, saya memberi tahu Ressa bahwa saya adalah ibu kandungnya. Itu kesalahan saya, kebodohan saya, dan kekhilafan saya,” ujarnya.
Denada berharap Ressa dapat memaafkan segala kesalahannya dan bersedia menerima kehadirannya sebagai ibu kandung, meski penuh keterbatasan.
“Saat ini saya hanya bisa berdoa dan berharap semoga Ressa mau memaafkan saya dan menerima saya sebagai ibu kandungnya dengan segala kekurangan saya,” ungkap Denada.
Baca Juga: FC Utrecht Putus Kontrak Ivar Jenner, Gelandang Timnas Indonesia Bebas Transfer
Dalam video tersebut, Denada juga menyampaikan permohonan maaf kepada mendiang ibunya, Emilia Contessa, serta memohon ampun kepada Tuhan atas kesalahan yang telah diperbuatnya.
“Semoga Allah mengampuni semua dosa dan khilaf saya. Amin Ya Rabbal Alamin,” tutup Denada.
Sementara itu, persoalan hukum antara Denada dan Ressa masih bergulir. Ressa Rizky Rosano menggugat Denada secara perdata ke Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, atas dugaan perbuatan melawan hukum berupa penelantaran anak.
Baca Juga: Maarten Paes Resmi ke Ajax, Kiper Timnas Indonesia Tinggalkan FC Dallas
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 288/Pdt.G/2025/PN.Byw, dengan nilai tuntutan mencapai sekitar Rp7 miliar. Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses persidangan. (jp)
Editor : Editor Satu