Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Denada Akui Ressa Anak Kandung, Bantah Tuduhan Penelantaran

Editor Satu • Senin, 2 Februari 2026 | 09:55 WIB
Penyanyi Denada Tambunan.
Penyanyi Denada Tambunan.

JAKARTA, METRODAILY – Penyanyi Denada Tambunan mengakui bahwa Ressa Rizky Rosano merupakan anak kandungnya. Tak hanya sebatas pengakuan, Denada juga menegaskan telah bertanggung jawab penuh terhadap kehidupan Ressa selama ini.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, dalam jumpa pers virtual, kemarin. Iqbal menegaskan kliennya tidak pernah menelantarkan Ressa sebagaimana yang dituduhkan dalam gugatan perdata yang kini bergulir di pengadilan.

“Ressa ini bukan sekadar diakui atau tidak sebagai anak, bahkan dibiayai, difasilitasi, disekolahkan,” kata Iqbal.

Baca Juga: Isyaratkan Putus, Naysilla Mirdad Berpisah dari Arfito Hutagalung?

Pihak Denada mengaku heran dengan langkah hukum yang diambil Ressa, yang menggugat Denada ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Jawa Timur, dengan nilai gugatan mencapai Rp7 miliar atas dugaan perbuatan melawan hukum berupa penelantaran anak.

Menurut Iqbal, Denada selama ini merasa telah menjalankan kewajiban sebagai orang tua dengan memberikan nafkah serta memenuhi kebutuhan hidup Ressa.

“Kok tiba-tiba ada gugatan? Ini kan aneh. Gokil,” ujarnya.

Dalam proses persidangan, pihak Denada mengklaim telah menyerahkan berbagai bukti tanggung jawab terhadap Ressa, termasuk pembiayaan dan pemenuhan kebutuhan hidup.

Namun, proses mediasi dinyatakan gagal karena tidak ditemukan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Baca Juga: Brace Ekitike Buka Jalan, Liverpool Hajar Newcastle 4-1 dan Akhiri Puasa Kemenangan 2026

Iqbal menyebut, berdasarkan resume mediasi, pihak Ressa tetap bersikukuh menuntut ganti rugi Rp7 miliar, yang dinilai berbeda dengan pernyataan Ressa di ruang publik.

“Dalam resume mediasi, penggugat tetap meminta ganti rugi Rp7 miliar, tidak seperti yang dia bicarakan di podcast, hanya mau diakui,” kata Iqbal.

Pihak Denada meyakini, perkara ini ke depan tidak semata soal pengakuan status anak, melainkan tuntutan finansial sebagaimana tercantum dalam gugatan perdata.

“Kalau hanya minta pengakuan anak, seharusnya ditulis jelas tidak meminta uang. Tapi faktanya ada tuntutan uang,” ujar Iqbal. (jp)

Editor : Editor Satu
#denada tambunan