JAKARTA, METRODAILY — Penyanyi Raisa Andriana tetap menghadiri sidang cerainya dengan Hamish Daud di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/12), meski tengah berduka setelah ibundanya, Ria Mariaty, wafat pada Sabtu (29/11).
Raisa hadir untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sementara Hamish kembali tidak hadir dan sama sekali tidak terlihat di persidangan.
“Sidangnya sudah terjadwal. Karena kondisinya seperti apa, saya tidak ada koordinasi mau hadir atau tidak. Saya juga tidak menyangka beliau datang,” kata kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, dalam pernyataan virtual.
Sidang berlangsung singkat dan langsung masuk pokok perkara karena mediasi tak dapat dilanjutkan akibat ketidakhadiran Hamish dalam beberapa persidangan sebelumnya. Agenda sidang kini masuk ke tahap pembuktian.
Raisa menghadirkan bukti tertulis berupa buku nikah, akta kelahiran anak, serta dokumen legal lainnya untuk menunjukkan adanya hubungan hukum pernikahan. Dua saksi juga dihadirkan, yakni kakaknya, Aldi, dan pengasuh keluarga, Linda.
Putra Lubis menegaskan, bila Hamish tetap tidak hadir meski sudah dipanggil secara patut, majelis hakim dapat menjatuhkan putusan verstek atau putusan tanpa kehadiran tergugat.
“Kalau yang bersangkutan tidak hadir, tidak menutup kemungkinan diputus verstek. Tapi itu kewenangan majelis hakim,” ujarnya.
Sidang lanjutan dijadwalkan dua minggu lagi, tepatnya Senin, 15 Desember 2025.
Raisa mendaftarkan gugatan cerai terhadap Hamish pada 22 Oktober 2025, setelah 8 tahun membina rumah tangga. Keduanya memiliki seorang anak. (Net)
Editor : Editor Satu