DEPOK, METRODAILY – Pasangan publik figur Rey Utami dan Pablo Benua kembali menjadi sorotan publik.
Keduanya kini tersandung kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh pihak Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa, Beji, Depok, ke Polres Metro Depok.
Kasus ini bermula dari laporan resmi pihak kampus dengan nomor LP/B/1584/VIII/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Agustus 2025. Dalam laporan tersebut, keduanya dijerat Pasal 263, 264, dan 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen.
Baca Juga: Torino Tumbangkan Napoli, Gol Noa Lang Dianulir Dramatis di Akhir Laga
Rey dan Pablo dilaporkan karena diduga menggunakan ijazah palsu STIHP Pelopor Bangsa untuk mendaftarkan diri mengikuti sumpah advokat melalui organisasi Perkumpulan Advokat Indonesia (PAI) pada tahun 2025.
Menurut pihak kampus, mereka tidak pernah mengeluarkan ijazah atas nama Pablo Putra Benua maupun Rey Utami. Meski demikian, keduanya memang sempat terdaftar sebagai mahasiswa pada 2023, namun tidak pernah menyelesaikan studi mereka.
“Yang bersangkutan tidak pernah mengikuti agenda perkuliahan dan tidak memenuhi kewajibannya, maka pihak rektorat memutuskan memberhentikan yang bersangkutan dari STIHP Pelopor Bangsa,” ujar Andi Tatang Supriyadi, pengacara STIHP Pelopor Bangsa.
Baca Juga: Arsenal Gasak Fulham dan Kukuh di Puncak Klasemen
Kasus ini terungkap setelah Badan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advokat Indonesia (BPP PAI) mengirim surat permohonan verifikasi kepada STIHP Pelopor Bangsa pada 14 Agustus 2025.
Dalam surat tersebut, BPP PAI meminta konfirmasi atas keaslian ijazah Sarjana Hukum (S1) atas nama Pablo Putra Benua dan Rey Utami yang digunakan untuk mengikuti sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Bandung.
Setelah dilakukan pemeriksaan internal, pihak kampus memastikan bahwa keduanya tidak pernah lulus maupun menerima ijazah dari STIHP Pelopor Bangsa.
“Sehingga dapat disimpulkan dalam kacamata hukum, telah menggunakan ijazah palsu untuk melakukan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Bandung,” tambah Andi Tatang.
Baca Juga: Bayern Munich Libas Dortmund, Kompany Catat Rekor Tanpa Kekalahan
Pablo Benua Bantah
Di sisi lain, Pablo Benua membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya telah menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum dari STIS Darul Ulum pada 2018, bukan dari STIHP Pelopor Bangsa.
“Saya sudah Sarjana Hukum, Rey lulus Magister, nggak ada urusannya (dengan STIHP Pelopor Bangsa). Ini ada orang yang mau menggoreng-goreng saja,”
ujar Pablo kepada wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pemalsuan ijazah tersebut.
Baca Juga: Inter Milan Bungkam AS Roma, Samai Poin Napoli di Puncak Serie A
Rey Utami dikenal sebagai selebritas kontroversial yang sempat viral pada 2023 usai disebut sebagai artis terkaya di Indonesia versi lembaga Cydem International Research, meski lembaga tersebut diragukan kredibilitasnya.
Pasangan ini sebelumnya juga sempat tersangkut kasus hukum lain pada 2019 dalam perkara konten video "Ikan Asin" yang sempat menghebohkan publik. (jp)
Editor : Editor Satu