Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Rp244 Miliar, Isu Kerja Sama Produk Jadi Pemicu
Editor Satu• Kamis, 2 Oktober 2025 | 09:10 WIB
Aktris Nikita Mirzani melayangkan gugatan Rp244 miliar terhadap Reza Gladys terkait dugaan pelanggaran kesepakatan kerja sama. Sidang perdana digelar 8 Oktober 2025 di PN Jaksel.
JAKARTA, METRODAILY – Aktris Nikita Mirzani kembali melayangkan gugatan hukum terhadap pasangan Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, dengan nilai gugatan fantastis mencapai Rp244 miliar.
Gugatan ini resmi terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Nikita, Andi Syarifuddin, menjelaskan perkara bermula dari kesepakatan kerja sama yang disebut dilanggar secara sepihak, hingga merugikan kliennya baik secara materiil maupun immateriil.
“Pokok gugatannya diawali dengan adanya kesepakatan bersama antara para pihak. Namun salah satu pihak membatalkan secara sepihak dengan mempergunakan instrumen hukum pidana, sehingga menimbulkan kerugian baik secara materiil maupun immateriil kepada klien kami,” kata Andi dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).
Kuasa hukum lainnya, Sri Sinduwati, memaparkan bahwa kesepakatan yang disengketakan berkaitan dengan kerja sama promosi dan ulasan produk milik Reza Gladys.
Menurutnya, Nikita seharusnya mereview produk dengan konten positif sesuai perjanjian awal.
“Perjanjiannya terkait kerja sama untuk me-review produk dari dr. Reza Gladys. Produk-produk itu seharusnya diulas dengan baik oleh Nikita Mirzani,” jelas Sri.
Dalam gugatan tersebut, pihak Nikita membagi kerugian menjadi tiga kategori, yakni kerugian materiil senilai Rp4 miliar, kerugian akibat kelalaian sekitar Rp40 miliar, serta ganti rugi immateriil sebesar Rp200 miliar.
Kasus ini segera memasuki persidangan. Sidang perdana dijadwalkan pada 8 Oktober 2025 di PN Jakarta Selatan. (Dtc)