JAKARTA, METRODAILY – Selebritas Nikita Mirzani akhirnya buka suara soal kerugian yang dialaminya selama tujuh bulan ditahan akibat kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys.
Perempuan yang akrab disapa Nyai itu mengaku terpaksa kehilangan sejumlah proyek penting yang sudah dijadwalkan tahun ini.
Salah satunya adalah peran utama sebagai Nenek Gayung dalam film Kang Mak X Nenek Gayung yang dijadwalkan tayang bulan ini.
“Kalau rugi, pasti rugi, sudah tujuh bulan. Harusnya film Kang Mak X Nenek Gayung, aku pemeran utama, tapi karena ditahan enggak jadi,” ujar Nikita usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Nikita juga menyebut seharusnya ia ikut bermain dalam film Comic 8, namun kembali batal lantaran masih mendekam di tahanan.
Meski enggan menghitung total kerugian secara materi, Nikita menegaskan kerugian terbesar yang ia rasakan adalah kehilangan momen bersama anak-anaknya.
“Wah, kalau miliaran enggak tahu deh, apalagi anak, kan. Anak sudah enggak ternilai harganya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, janda tiga anak tersebut mengaku tengah mempersiapkan langkah hukum baru dengan kembali mengajukan gugatan terhadap Reza Gladys.
Namun ia enggan merinci materi gugatan yang akan didaftarkan di PN Jakarta Selatan.
“Nanti saja, di PN bisa dilihat kok,” katanya singkat.
Diketahui, sebelumnya Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki, telah melayangkan gugatan perdata senilai Rp114 miliar terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, terkait dugaan wanprestasi atau ingkar janji dalam kerja sama bisnis. (Jpnn)