Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Ayu Ting Ting Disomasi Gara-Gara Lagu Karaoke Tak Berizin

Editor Satu • Jumat, 18 Juli 2025 | 10:28 WIB

Ayu Ting Ting
Ayu Ting Ting

JAKARTA, METRODAILY – Pedangdut Ayu Ting Ting terancam masalah hukum serius setelah pencipta lagu asal Maluku, Usman Hitu, melayangkan somasi terkait penggunaan lima lagu ciptaannya di bisnis karaoke milik Ayu di Depok.

Usman mengklaim, lagu-lagunya seperti Pandang Pertama, Onde-Onde, Beta Sengsangka, Oleh-Oleh, dan Ampe Jua digunakan tanpa izin dan tanpa pembayaran royalti.\

“Kagetlah, lagu saya dipakai di bisnis milik Mbak Ayu Ting Ting. Kok bisa ada di sana tanpa izin penciptanya?” ujar Usman kepada Intens Investigasi, Rabu (16/7).

Baca Juga: Lantik Ratusan PPPK Walikota Tekankan Disiplin dan Loyalitas Demi Pembangunan Kota Tebingtinggi

Somasi resmi telah dilayangkan kepada manajemen Ayu Ting Ting, dengan batas waktu jawaban 3x24 jam. Bila diabaikan, kasus ini berpotensi dibawa ke jalur hukum.

Kuasa hukum Usman menegaskan, tindakan tersebut melanggar UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penggunaan lagu untuk kepentingan komersial seperti karaoke, wajib seizin pencipta dan disertai pembayaran royalti.

“Bisnis karaoke itu bersifat komersial. Harus ada izin dan pembayaran royalti. Kalau tidak, bisa dipidana,” tegas kuasa hukum Usman.

Baca Juga: Rico Waas Kunjungi Sekolah Rakyat Medan: Rajinlah Belajar Agar Sukses!

Usman bahkan mengklaim, kerugian yang ditimbulkan bisa mencapai Rp5 miliar, dengan asumsi tiap lagu dihargai Rp1 miliar.

“Sampai saat ini belum ada royalti yang diterima, baik dari Ayu Ting Ting maupun LMKN,” ujarnya.

Sebelum melayangkan somasi, Usman dan tim hukumnya mengaku telah melakukan investigasi langsung ke tempat karaoke milik pelantun Geboy Mujaer itu. Di sana, mereka mendapati kelima lagu berada dalam sistem playlist audio karaoke.

Jika terbukti bersalah, Ayu Ting Ting bisa dijerat Pasal 113 UU Hak Cipta yang mengancam hukuman penjara dan denda miliaran rupiah. (oz)

Editor : Editor Satu
#somasi #ayu ting ting