JAKARTA, METRODAILY – Artis Bunga Zainal meluapkan kekecewaan dan amarahnya usai dua pelaku penipuan yang telah merugikannya hingga Rp6,2 miliar hanya divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Melalui akun Instagram pribadinya, Bunga tak hanya menyuarakan kekecewaan—ia juga langsung menyampaikan curhat pilu kepada Presiden Prabowo Subianto!
“Apakah hukuman di negara kita sesimple ini, Pak?” tulis Bunga dengan nada getir, Selasa (15/7).
Bunga menjadi korban penipuan investasi bodong yang dilakukan oleh dua pelaku berinisial AAACD dan SSFS.
Kerugian fantastis hingga miliaran rupiah harus ditelan pahit oleh istri produser film Sukhdev Singh tersebut.
Ia menyoroti alasan "kemanusiaan" yang digunakan sebagai dasar keringanan hukuman, seperti pelaku memiliki anak dan orang tua yang perlu dirawat.
“Apakah hanya karena alasan itu mereka cukup dihukum 2 tahun? Di mana letak keadilannya untuk korban seperti saya?”
Bunga juga menilai hukuman tersebut tidak menimbulkan efek jera, bahkan menggambarkan pelaku bisa keluar dari penjara "dengan senyuman manis" seolah tidak pernah merugikan siapa pun.
“Apakah mereka jera? Tentu tidak!” tegasnya.
Lebih jauh, Bunga merasa bahwa dalam proses hukum di Indonesia, perspektif korban kerap diabaikan.
Baca Juga: Paul Merson Syok! Arsenal Bayar Rp1,1 Triliun untuk Madueke
Ia menyayangkan hukum yang seolah hanya berpihak pada pelaku atas dasar belas kasihan.
“Kami korban habis waktu, tenaga, mental, uang, tapi tidak dianggap. Saya akan terus berjuang! Jangan sampai keadilan hanya datang jika sudah viral!”
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukannya pada Agustus 2024. Modus penipuan berupa janji keuntungan tinggi dari investasi fiktif membuat Bunga harus menelan kerugian besar. (Dtc)
Editor : Editor Satu