Kasus Vape, Jonathan Frizzy Ditahan dan Diisolasi di Lapas Tangerang
Editor Satu• Rabu, 16 Juli 2025 | 09:35 WIB
Aktor Jonathan Frizzy Simanjuntak, alias Ijonk, resmi ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Senin (14/7/2025)
TANGERANG, METRODAILY – Aktor Jonathan Frizzy Simanjuntak, alias Ijonk, resmi ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Senin (14/7/2025). Ia dijebloskan ke tahanan usai tersandung kasus penyalahgunaan obat keras dalam rokok elektrik (vape).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, mengatakan bahwa Ijonk saat ini tengah menjalani masa isolasi selama dua pekan sesuai prosedur tetap lembaga pemasyarakatan.
"Sama seperti tahanan lainnya, Ijonk diisolasi dua minggu sebelum dipindahkan ke blok. Itu SOP di Lapas," ujar Made Suarja saat ditemui di Lapas Pemuda Tangerang.
Meski sudah ditahan, pihak Kejari belum menjelaskan detail kondisi ruang isolasi maupun jumlah tahanan yang satu ruangan dengan Ijonk.
Sementara itu, tim kuasa hukum sang aktor telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, namun masih dalam tahap pertimbangan.
"Masih kita dalami dulu apakah permohonan penangguhan ini berkaitan dengan kondisi kesehatannya," tambah Made Suarja.
Hingga kini, pihak keluarga belum tampak hadir dalam proses hukum tersebut. Ijonk sebelumnya ditahan sementara di Polres Bandara sejak Jumat (11/7) setelah berkas dan tersangka dilimpahkan dari kepolisian ke Kejaksaan.
"Saat penyidikan, belum ditahan. Tapi setelah pelimpahan ke tahap dua, kita langsung lakukan penahanan dan menitipkannya ke Polres Bandara, lalu dipindah ke Lapas hari ini," tutup Made.
Ijonk diketahui merupakan kekasih aktris Ririn Dwi Ariyanti. Kasus yang menjeratnya kini menjadi sorotan publik, dan proses hukumnya terus berjalan. (dtc)