Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Sidang Pemerasan Rp4 Miliar, Nikita Mirzani Diborgol Saat Tiba di PN Jaksel

Editor Satu • Kamis, 3 Juli 2025 | 11:05 WIB

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani

JAKARTA, METRODAILY – Artis sensasional Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos skincare Reza Gladys.

Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita mencuri perhatian karena datang dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan Kejari Jaksel.

“Alhamdulillah sehat,” ujar Nikita singkat kepada awak media saat turun dari mobil tahanan, Selasa (1/7/2025) pagi.

Baca Juga: Ahmad Dhani Bikin Kompilasi Fitnah dan Ghibah Maia, Netizen: Malah Jadi Lapak Dukung Bunda Maia

Nikita hadir bersama asistennya, Ismail Marzuki (IM), yang juga berstatus terdakwa. Keduanya menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak kuasa hukum.

Dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Nikita meminta uang sebesar Rp4 miliar dari Reza Gladys sebagai “uang tutup mulut” terkait produk skincare milik Reza. Uang itu disebut akan digunakan untuk membayar sisa cicilan rumah (KPR) Nikita.

Nikita menolak keras dakwaan tersebut. Dalam eksepsinya, ia menilai JPU tidak cermat karena unsur pidana dalam tuduhan tersebut dianggap tidak terpenuhi.

Baca Juga: Dortmund Tumbangkan Monterrey 2-1, Tantang Madrid di Perempatfinal

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, perkara Nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL ini telah dilimpahkan sejak 17 Juni 2025. Nikita kini dijerat Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sejak 5 Juni 2025, Nikita resmi ditahan oleh Kejari Jaksel dan telah menjalani penahanan selama 19 hari.

Sidang akan dilanjutkan dalam waktu dekat, dengan publik menantikan apakah nota keberatan Nikita akan diterima atau justru memperkuat dakwaan terhadap sang artis kontroversial. (jpnn)

Editor : Editor Satu
#nikita mirzani