METRODAILY - Model Paula Verhoeven menggandeng tim kuasa hukumnya untuk melapor ke Komnas Perempuan, Rabu (30/4/2025).
Ia menilai telah terjadi dugaan diskriminasi dalam proses perceraiannya dengan aktor Baim Wong, khususnya terkait pernyataan dari juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dianggap tidak objektif.
Langkah ini diambil Paula setelah pernyataan sang juru bicara dinilai melanggar prinsip netralitas dan sarat dengan bias gender.
"Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. Maka pejabat negara, termasuk juru bicara pengadilan, seharusnya menahan diri dari pernyataan bernuansa stereotip gender," tegas Siti Aminah, salah satu kuasa hukum Paula, saat menyampaikan laporan di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Pisah Tanpa Drama: Arya Saloka dan Putri Anne Tempuh Jalur Damai
Menurut Siti, juru bicara seharusnya hanya menyampaikan fakta sesuai dokumen resmi pengadilan, tanpa menyisipkan opini atau interpretasi pribadi. Ia menilai pernyataan yang keluar telah mencederai prinsip objektivitas dan kejujuran yang wajib dijaga oleh pejabat pengadilan.
Isu mengemuka ketika Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyebut Paula sebagai "istri nusyuz" atau durhaka. Pernyataan ini dinilai tidak berdasar karena tidak tertuang dalam putusan resmi.
"Sebutan itu berbahaya karena memunculkan persepsi publik yang keliru dan melemahkan posisi Mbak Paula di mata hukum maupun masyarakat," kata Ainul Yaqin, kuasa hukum lainnya.
Baca Juga: Sistem Barcode Picu Konflik, Aulia Rachman Desak Parkir Kembali ke Konvensional
Ainul juga menyoroti bahwa pihak pengadilan tidak menyampaikan informasi penting lain seperti bukti dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sudah diserahkan oleh pihak Paula, termasuk rekaman CCTV.
"Dalam sidang, Baim bahkan sempat mengakui beberapa hal yang seharusnya menjadi bukti kuat. Tapi itu tidak disampaikan ke publik. Justru narasi yang dibangun lebih menyudutkan Paula," tambah Siti.
Laporan ke Komnas Perempuan ini menandai sikap tegas Paula Verhoeven dalam melawan dugaan ketidakadilan sistemik yang kerap menimpa perempuan dalam perkara rumah tangga.
Ia berharap langkah ini bisa menjadi dorongan agar pejabat publik, khususnya di lembaga peradilan, bersikap lebih adil, netral, dan peka terhadap isu gender. (dtc)
Editor : Editor Satu