Bunga Zainal Puas Tersangka Penipuan Investasi Akhirnya Ditahan
Editor Satu• Selasa, 11 Februari 2025 | 07:30 WIB
Bunga Zainal
METRODAILY - Aktris Bunga Zainal mengungkapkan kepuasan sekaligus harapannya akan transparansi penegakan hukum setelah tersangka kasus penipuan investasi yang menimpanya akhirnya ditahan.
Lewat akun Instagram pribadinya, Bunga—atau akrab disapa Marimar—tidak menyembunyikan kegembiraannya sekaligus keinginan untuk melihat langsung wajah para pelaku.
"Marimar senang banget, akhirnya sekian lama penantian, akhirnya tersangka suami istri itu ditahan juga," tulis Bunga di Instagram, mengungkapkan rasa puasnya atas langkah tegas aparat kepolisian.
Kasus yang menimpa Bunga ini menjadi salah satu contoh nyata dari maraknya penipuan investasi di Indonesia. Menurut keterangan pihak kepolisian, Subdit Harta Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka berinisial AAACD dan SFSS terkait kasus investasi fiktif senilai Rp6,2 miliar.
Kedua tersangka langsung ditahan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP (penipuan) dan/atau Pasal 372 KUHP (penggelapan).
Dalam kasus ini, para tersangka mengajak Bunga untuk berinvestasi dalam bisnis pengadaan barang dan jasa melalui Yayasan Kopernik, Bali.
Mereka menjanjikan modal dan keuntungan melalui Purchase Order (PO) palsu, namun dana yang diterima secara bertahap dari Desember 2021 hingga Juni 2022 tidak pernah dikembalikan.
Uang tersebut kemudian disalurkan untuk membayar korban-korban lainnya.
Bunga Zainal, yang telah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024 (LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya), menantikan konferensi pers dari pihak kepolisian.
Ia ingin melihat secara langsung wajah para tersangka dan mendapatkan kejelasan proses hukum yang tengah berlangsung.
"Marimar menunggu jadwal yang akan diberikan pihak kepolisian untuk kapan dirilis atau press rilisnya," tambahnya.
Rasa ketidakpuasan dan keinginan untuk transparansi yang diungkapkan Bunga bukan hanya tentang penyelesaian kasus pribadinya. Tetapi juga dapat membuka ruang bagi perbaikan sistemik di dunia investasi dan perlindungan konsumen.
Dengan tersedianya kepastian hukum, masyarakat diharapkan semakin waspada dan tidak mudah menjadi korban kejahatan serupa. (ded/jpnn)