JAKARTA, METRODAILY – Aktris dan presenter Olla Ramlan terus memperjuangkan keadilan terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dialaminya. Pada Senin (13/1), ia menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya, berharap penyelidikan segera membuahkan hasil.
Kasus ini bermula dari laporan Olla pada Oktober 2024, yang menyoroti dugaan penggunaan buzzer untuk menyerang dirinya dan keluarganya di media sosial. Komentar-komentar negatif tersebut tak hanya mencemarkan nama baiknya, tetapi juga melibatkan anak-anak dan almarhum ayahnya.
“Kalau mau ribut sama saya, jangan bawa anak-anak dan almarhum ayah saya. Itu sangat mengganggu kami,” tegas Olla usai pemeriksaan.
Olla menduga serangan terhadapnya tak hanya dilakukan oleh akun media sosial individu, tetapi juga oleh jaringan buzzer yang disewa pihak tertentu. Ia berharap penyelidikan oleh pihak kepolisian, khususnya unit siber, dapat mengungkap dalang di balik aksi tersebut.
“Yang membayar buzzer itu siapa? Itu yang nanti akan diketahui setelah pelaku tertangkap,” jelasnya.
Olla mengungkapkan bahwa laporan ini disertai berbagai bukti, seperti tangkapan layar dari Instagram dan TikTok, yang menunjukkan ujaran negatif dan fitnah terhadap dirinya.
Bagi Olla, serangan ini tidak hanya menyasar dirinya sebagai figur publik, tetapi juga keluarganya, termasuk almarhum ayahnya. “Macam-macam fitnahnya, bahkan sampai ke ayah saya yang sudah tiada. Ini sangat menyakitkan,” ujarnya dengan nada emosional.
Laporan Olla telah teregister dengan nomor LP/B/6234/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 15 Oktober 2024. Dalam laporan tersebut, ia menjerat pelaku dengan Pasal 27A juncto Pasal 45A Ayat (4) tentang Perubahan Kedua UU ITE, serta Pasal 311 KUHP.
Meski geram, Olla tetap optimistis bahwa hukum akan memberikan keadilan bagi dirinya dan keluarganya. “Ini sudah di tahap akhir, insya Allah pelakunya segera ditemukan. Semoga kasus ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi yang menggunakan buzzer untuk menyebarkan fitnah,” harapnya.
Kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam memerangi kejahatan siber dan penggunaan buzzer untuk merusak reputasi individu. Olla Ramlan berharap kasusnya dapat menjadi contoh bahwa ujaran kebencian dan fitnah di dunia maya memiliki konsekuensi hukum yang tegas. (jp)
Editor : Editor Satu