Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Mahalini Mualaf 2 Hari sebelum H Pernikahan

Editor Satu • Rabu, 6 November 2024 | 08:20 WIB
Rizky Febian dan Mahalini Raharja.
Rizky Febian dan Mahalini Raharja.

METRODAILY - Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja yang belum tercatat di kantor urusan agama (KUA) dan mengakibatkan pernikahan mereka belum diakui oleh negara, menjadi sorotan publik.

Hal ini karena fakta ini cukup mengejutkan bagi publik mengingat pernikahan pasangan sesama penyanyi itu dihadiri Presiden Jokowi yang merupakan simbol negara dan mereka juga sempat pamer buku nikah.

Ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dalam rangka pengesaham pernikahan, Markus Hadi Tanoto selaku kuasa hukum Rizky Febian menyatakan, masalah administrasi menjadi faktor penghambat didaftarkannya pernikahan Rizky Febian dan Mahalini ke KUA pada saat itu.

Diungkapkan Markus, Mahalini baru menjadi mualaf sekitar H-2 sebelum pernikahan digelar di salah satu hotel mewah di bilangan Jakarta Selatan pada 10 Mei 2024 lalu.

“Saya jelaskan bahwa Mahalini sudah mualaf di hari pernikahan tanggal 10 Mei. Dia mualaf pada tanggal 8 Mei," ujar Markus di hadapan awak media, Senin (4/11).

Waktu singkat dari masa mualaf dan hari H pernikahan tentu saja tidak memungkinkan bagi Mahalini untuk mengurus administrasinya.
Alhasil, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini terpaksa digelar secara agama pada saat itu.

“KTP Mahalini saat itu belum berubah dari agama sebelumnya menjadi Islam," ungkap Markus.

Dengan mengajukan permohonan isbat nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan,pasangan Rizky Febian dan Mahalini menginginkan pernikahan mereka juga diakui oleh negara. Hal ini penting dilakukan untuk memudahkan mereka ke depannya. (jp)

Editor : Editor Satu
#mahalini