Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Suami BCL Diduga Gelapkan Rp6,9 Miliar

Editor Satu • Rabu, 5 Juni 2024 | 11:16 WIB
Bunga Citra Lestari dan Tiko.
Bunga Citra Lestari dan Tiko.

JAKARTA, METRODAILY - Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana diduga melakukan penggelapan uang Rp6,9 miliar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan penyidik masih mendalaminya.
"Sudah naik tahapan penyidikan," kata Bintoro kepada wartawan, Selasa (4/6).

Bintoro menuturkan pihaknya membenarkan telah menerima laporan polisi (LP) terkait kasus dugaan penipuan tersebut. Adapun proses penyelidikan telah naik menjadi penyidikan yang masih dalam proses untuk memastikan kasus lebih lanjut.

"Iya benar, saat ini masih dalam proses," ujarnya.
Sementara itu, penasihat hukum AW yang merupakan pelapor mengatakan suami penyanyi BCL, Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya berinisial AW atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.

Penasihat hukum bernama Leo itu menjelaskan peristiwa ini terjadi sekitar tahun 2015-2021.

Saat itu AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman. Leo menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada penyidik.

“LP sebenarnya itu, kan, sudah dari tahun 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024," ujarnya.

Atas perbuatannya terlapor terancam terjerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun hukuman pidana penjara. (jpnn)

Editor : Editor Satu
#bunga citra lestari #Tiko Aryawardana