Menyusul hal ini, Zainul Arifin beserta Ketua Forum Pemuda Palu akan meninjau laporannya terhadap Widi ke Bareskrim Polri. Zainul menegaskan laporan tersebut terus diproses oleh pihak Bareskrim Polri.
"Kalau enggak ada niat baik dan bersikeras apa yang dia lakukan benar, maka tinggal dipertimbangkan lewat hukum," tegas Zainul saat ditemui di kawasan Proklamasi, Jakarta Pusat.
Zainul mengatakan laporan hukum di Mabes Polri biasanya diproses dalam kurun 14 hari kerja. "Untuk menelaah dugaan pidana yang disangkakan dan dikenakan," bebernya.
Zainul mengungkapkan demi menunjukkan keseriusan dalam laporan terhadap Widi, kliennya juga berkonsultasi dengan MUI. Dalam proses konsultasi tersebut, Zainul membawa serta barang bukti berupa video. Dia berharap keterangan dari MUI akan memperkuat argumentasi untuk melaporkan Widi.
"Keterangan dari MUI bisa memperkuat argumentasi kami, bahwa dia (Widi, red) bisa dikenakan pidana," tuturnya. (mcr31/jpnn) Editor : Metro Daily