Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Nia Daniaty Digugat Terkait Kasus CPNS Bodong

Metro Daily • Rabu, 31 Agustus 2022 | 13:12 WIB
Sidang Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Sidang Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
METRODAILY - Penyanyi Nia Daniaty digugat oleh 179 korban dugaan kasus penipuan berkedok penerimaan CPNS, yang dilakukan Olivia Nathania.

Kuasa hukum para korban, Desi Hadi Saputri mengungkapkan alasan Nia Daniaty turut digugat atas masalah putrinya. Menurutnya, Nia Daniaty mengetahui praktik CPNS bodong, yang dilakukan sang anak.

"Ibu Nia tahu kasus ini, tetapi tidak ada itikad dari pihak mereka untuk mengembalikan (uang)," kata Desi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).

Tak hanya Nia, Rafly Tilaar selaku suami Daniaty juga tercatat sebagai tergugat. Desi menjelaskan Rafly ikut digugat lantaran diduga menikmati uang hasil penipuan CPNS bodong.

Oleh karena itu, para korban menuntut ketiganya mengembalikan uang senilai Rp8,1 miliar. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 762/Pdt.G/2022/PN.JKT.SEL. (mcr31/jpnn) Editor : Metro Daily
#CPNS Bodong #nia daniaty