Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
"Rencananya, harusnya R (Rossa) diperiksa," kata Kombes Gatot, Senin (18/4/2022).
Akan tetapi, pemeriksaan terhadap Rossa harus ditunda. Kombes Gatot mengatakan Rossa meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Kombes Gatot belum menyampaikan kaitan Rossa dengan kasus DNA Pro.
Selain Rossa, sejumlah figur publik turut diperiksa terkait kasus DNA Pro yang kini jadi perbincangan. Antara lain, Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, Ello, Virzha, dan sebagainya. Penyidik telah menetapkan 12 tersangka terkait kasus DNA Pro yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. (ded/jpnn) Editor : Metro Daily