BATU BARA, METRODAILY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara resmi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen parlemen dalam mengawal transparansi informasi publik serta memperjuangkan hak-hak ekonomi masyarakat di sektor perkebunan.
Rapat Paripurna tersebut berlangsung khidmat di Aula Kantor DPRD Batu Bara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Limapuluh, Kecamatan Limapuluh, pada Selasa (09/06/2026).
Ketua DPRD Batu Bara, Safi'i,SH menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan langkah konstitusional yang bersifat temporer (ad-hoc) sebagaimana diatur oleh undang-undang. Pansus ini lahir sebagai respons cepat DPRD terhadap aspirasi masyarakat yang menuntut keterbukaan informasi publik terkait keberadaan lahan plasma di wilayah perkebunan Batu Bara.
Baca Juga: Jaringan Narkoba Simalungun–Batubara Dibongkar, Mahasiswa dan Bandar Sabu Diciduk
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Pemerintah Pusat mengenai integrasi tata kelola plasma.
"Sebagai wakil dan perpanjangan tangan rakyat, kami berinisiatif menindaklanjuti aspirasi ini untuk mengkaji lebih dalam implementasi Permen ATR Nomor 18 Tahun 2021 dan UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Kami akan menyinkronkan aturan tersebut guna memastikan hak-hak plasma yang seharusnya diterima masyarakat dapat terealisasi demi mendongkrak perekonomian daerah," ujar Safi'i.
Safi'i menambahkan, gagasan pembentukan Pansus ini merupakan hasil usulan dari masing-masing fraksi yang kemudian ditelaah secara mendalam oleh Komisi I, hingga akhirnya disepakati bersama dalam forum Rapat Paripurna.
Baca Juga: Wakil Bupati Syafrizal Buka MTQ ke-XIX Tingkat Kabupaten Batubara
Di sisi lain, Ketua Pansus Plasma terpilih, Ismar Khomri, menekankan bahwa keberhasilan kerja Pansus ini sangat bergantung pada sinergi yang kuat antara pihak legislatif dan eksekutif. Ia berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis serta Bupati Batu Bara dapat memberikan dukungan penuh selama proses evaluasi berjalan.
"Kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari pihak OPD dan Bupati Batu Bara. Tanpa kolaborasi yang solid, kerja Pansus ini tidak akan berjalan maksimal. Bagaimanapun, pemerintah daerah adalah pihak eksekutor di lapangan," tegas Ismar Khomri.
Melalui Pansus Plasma ini, DPRD Batu Bara berharap dapat menciptakan iklim industri perkebunan yang lebih berkeadilan, transparan, dan mampu memberikan dampak kesejahteraan yang nyata bagi seluruh masyarakat Batu Bara.(raka)
Editor : Metro-Esa