Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

NasDem Tapsel Buka Suara soal PAW Eddi Sullam: Tunggu 3 Hari Lagi

Metro-Esa • Kamis, 21 Mei 2026 | 16:36 WIB
Ketua DPD Partai NasDem Tapanuli Selatan, Drs H Maas Siagian.
Ketua DPD Partai NasDem Tapanuli Selatan, Drs H Maas Siagian.

TAPSEL, METRODAILY - Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Tapanuli Selatan dari Fraksi Partai NasDem atas nama Eddi Sullam Siregar masih menjadi sorotan publik. Kekosongan kursi DPRD Tapanuli Selatan Dapil 5 yang belum terisi hingga kini memunculkan desakan agar Mahkamah Partai NasDem segera menuntaskan sengketa internal partai tersebut.

Ketua DPD Partai NasDem Tapanuli Selatan, Drs. H. Maas Siagian, akhirnya angkat bicara terkait proses yang dinilai berlarut-larut itu.

Saat dikonfirmasi pada Rabu (20/05/2026), Maas Siagian menyebut proses sengketa internal partai kini telah memasuki tahap akhir di Mahkamah Partai NasDem.

"Terima kasih atas kerjasamanya, sengketa intern partai telah memasuki tahap akhir dari Mahkamah Partai. Mohon bersabar dua tiga hari ini untuk keputusan final," ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada awak media

Baca Juga: 1 Kursi DPRD Tapsel Kosong, NasDem Diminta Segera Bersikap

Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredam sorotan publik. Sejumlah kalangan menilai proses PAW DPRD Tapsel sudah terlalu lama tertunda dan berdampak terhadap representasi masyarakat di parlemen daerah.

"Jangan sampai mekanisme internal partai justru membunuh demokrasi dan menghambat hak masyarakat untuk mendapatkan wakilnya di parlemen," ujar Andina Siagian dari Ketua Harian DPP Lembaga Rakyat Awasi.

Mantan aktivis ini juga meminta Mahkamah Partai NasDem bersikap transparan dan profesional dalam menangani perkara tersebut.

"Kalau persoalan hukum sudah selesai, maka kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama," katanya dengan kritis

Baca Juga: Harkitnas 2026 di Tapsel, Gus Irawan Serukan Perubahan Pola Pikir

Putusan Eddi Sullam Disebut Sudah Inkrah

Sorotan publik menguat setelah Eddi Sullam disebut telah divonis 2 tahun penjara karena menjadi aktor atau dalang pengeroyokan di muka umum yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

Saat ini, Eddi Sullam juga disebut tengah menjalani bebas bersyarat, namun masih aktif mengurus banding dan sengketa hingga ke Mahkamah Partai NasDem.
Publik mempertanyakan lambannya penyelesaian sengketa internal partai tersebut, padahal proses hukum terhadap Eddi disebut telah berkekuatan hukum tetap.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga telah menerbitkan SK pemberhentiannya sebagai anggota DPRD Tapanuli Selatan periode 2024-2029.
Informasi yang dihimpun, Eddi Sullam disebut telah lima kali mengajukan banding hingga ke Mahkamah Agung. Namun seluruh upaya hukum tersebut dikabarkan tetap berakhir dengan kekalahan.

Baca Juga: Anak Korban Longsor di Tapsel  Ditemukan Meninggal Dunia

Kini, perkara tersebut kembali bergulir di Mahkamah Partai NasDem dan belum ada keputusan resmi yang diumumkan kepada publik.

Akibat belum adanya keputusan final, proses PAW DPRD Tapsel belum dapat dilanjutkan sehingga kursi DPRD Dapil 5 dari Fraksi NasDem masih kosong hingga saat ini.

Kondisi tersebut dinilai merugikan masyarakat karena aspirasi konstituen di daerah pemilihan tersebut belum terwakili secara maksimal di DPRD. (Irs)

Editor : Metro-Esa
#tapsel #nasdem #paw