Simulasi Dapil Pemilu 2029 di Tapsel: Kursi Dapil 2 Terancam, Opsi Penggabungan Muncul

Editor Satu • Dipublikasikan Senin, 20 April 2026 | 12:50 WIB

 

 Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar bersama peserta FGD saat simulasi penataan dapil Pemilu 2029 di Sipirok.
Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar bersama peserta FGD saat simulasi penataan dapil Pemilu 2029 di Sipirok.

TAPSEL, METRODAILY – KPU Tapanuli Selatan mulai mematangkan skenario penataan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2029. Dalam simulasi awal, Dapil 2 berpotensi tidak memenuhi syarat minimal alokasi kursi.

Simulasi tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) di Aula Kantor KPU, Desa Situmba, Kecamatan Sipirok, Kamis (16/4/2026), yang dihadiri unsur penyelenggara pemilu, akademisi, partai politik, dan pemerintah daerah.

Ketua KPU Tapsel, Zulhajji Siregar, menegaskan bahwa pembahasan ini masih bersifat simulatif dan belum menjadi keputusan final.

Baca Juga: TNI Rampungkan Jembatan Garuda di Labusel, Akses Warga Kembali Lancar

“Penetapan dapil masih cukup lama, kemungkinan pada 2027 atau menjelang Pemilu 2029,” ujarnya.

Mengacu pada Pemilu 2024, terdapat lima dapil di Tapsel dengan total alokasi kursi yang bervariasi. Namun, berdasarkan proyeksi pertumbuhan penduduk, terjadi perubahan signifikan pada distribusi kursi.

Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Efendi Rambe, menjelaskan Dapil 1 diproyeksikan bertambah dari 6 menjadi 7 kursi. Sebaliknya, Dapil 2 berkurang dari 4 menjadi 3 kursi—batas minimal sesuai regulasi.

Baca Juga: Terjang Sipoholon, 9 Rumah Warga Rusak

“Jika tren ini berlanjut, Dapil 2 berpotensi tidak lagi memenuhi syarat sebagai satu dapil,” katanya.

Dalam aturan, setiap dapil harus memiliki alokasi minimal 3 kursi dan maksimal 12 kursi. Kondisi Dapil 2 yang berada di ambang batas memicu berbagai opsi penataan ulang.

Sejumlah peserta FGD mengusulkan dua skenario utama: mempertahankan lima dapil dengan penataan ulang wilayah, atau merombak menjadi tiga dapil besar untuk menjaga proporsionalitas.

Baca Juga: Sungai Aek Haidupan Meluap, Dua Desa di Taput Terendam

Ketua Bawaslu Tapanuli Selatan, Taufik Hidayat, mendorong opsi penataan ulang berbasis kesamaan wilayah dan historis.

Ia mengusulkan penggabungan beberapa kecamatan seperti Sipirok, Arse, Saipar Dolok Hole, dan Aek Bilah menjadi satu dapil, sementara wilayah lainnya dibagi menjadi dua dapil tambahan.

“Penataan harus mempertimbangkan aspek proporsionalitas dan keterwakilan,” tegasnya.

Baca Juga: 1 Kg Sabu Digagalkan di Bandara Silangit, Pelaku Kabur dan Diburu Polisi

Di sisi lain, sebagian peserta meminta agar komposisi dapil Pemilu 2024 tetap dipertahankan, dengan alasan kesinambungan pembinaan konstituen oleh anggota legislatif di daerah pemilihannya.

Diskursus ini menegaskan bahwa penataan dapil ke depan tidak hanya berbasis angka penduduk, tetapi juga mempertimbangkan aspek geografis, historis, dan efektivitas representasi politik. (net)

Editor : Editor Satu
Simulasi Dapil Pemilu 2029 Pilkada Tapsel KPU Tanjung Balai