ASAHAN, METRODAILY - Badan Kehormatan Daerah (BKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan belum menerima laporan resmi terkait persoalan anggota DPRD Asahan, Pajar Prianto yang berhasil diamankan unit Jatanras Polres Asahan karena disinyalir menyediakan arena sabung ayam di kediamannya pada beberapa hari lalu.
Pernyataan tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua BKD DPRD Asahan, H Adlan Lubis.
"Sampai saat ini ya bang, BKD DPRD Asahan belum ada menerima laporan resmi terkait persoalan tersebut dari pihak Sekretariat DPRD Asahan," jelas H Adlan Lubis, melalui telepon seluler, Rabu (23/4).
Dirinya membenarkan jika Pajar Prianto tersebut saat ini merupakan anggota BKD DPRD Asahan.
"Beliau juga saat ini menjadi anggota BKD DPRD Asahan bang," ucapnya.
Sebelumnya, Pajar Prianto yang merupakan anggota DPRD Asahan dapil 2 diamankan unit Jatanras Polres Asahan bersama dengan tujuh rekannya di kediamannya pada beberapa waktu lalu.
Selain mengamankan Pajar Prianto dan tujuh rekannya, personil unit Jatanras Polres Asahan juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set ring ayam, sembilan ekor ayam, delapan buah tas ayam dan puluhan sepeda motor.(Ded)
Editor : Metro-Esa