Admin Metro Daily• Minggu, 23 Februari 2025 | 23:20 WIB
Ketua Bawaslu Sumut, M Aswin Diapari Lubis membuka secara langsung rapat evaluasi terkait permasalahan pengelolaan anggaran beberapa waktu lalu.
KARO, METRODAILY — Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Evaluasi internal dalam upaya terus melakukan pencegahan terhadap penyimpangan pengelolaan anggaran khususnya dana hibah (APBD) yang saat ini dikelola dalam rangka Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota 2024.
Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis didampingi anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Diklat, Payung Harahap serta difasilitasi Kepala Sekretariat, Feri Mulia Siagian membuka rapat evaluasi pada Senin, 18 Februari 2025 di Mickey Holiday Hotel & Resort, Karo.
Dalam arahannya, Aswin Diapari mengatakan meski tahapan pemilihan sudah hampir selesai, perlu menjadi perhatian khusus terkait penggunaan dan pengelolaan anggaran agar diselesaikan dengan cermat dan benar.
"Silakan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang berkompeten dalam pengelolaan anggaran termasuk aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari," ujarnya.
Aswin menyebut hubungan baik perlu terus dijaga antara Bawaslu dengan APH terutama agar Bawaslu terus diingatkan untuk bekerja sesuai aturan main dan tidak melanggar hukum sekaitan dalam pengelolaan anggaran.
Hal senada disampaikan Payung Harahap bajwa tidak dapat dipungkiri bahwa pengelolaan anggaran rentan dengan permasalahan hukum yang bisa saja menimpa banyak pihak termasuk Bawaslu.
"Untuk itu perlu diingatkan kembali agar hati-hati dan jujur dalam pengelolaan anggaran sehingga kesalahan dan kekeliruan dapat dihindarkan. Terlebih saat ini banyak di antara anggota Bawaslu yang dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dengan aduan Melanggar Kode Etik," ujar dia.
Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut,Feri Mulia Siagian, menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini sangat penting selain mempererat hubungan antara Bawaslu dengan APH, juga diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dan kekeliruan dalam pengelolaan anggaran sehingga permasalahan dapat dihindarkan.
"Itulah sebabnya kesempatan ini juga mengundang koordinator sekretariat dan bendahara pembantu pengeluaran dari masing-masing kabupaten/kota agar mendengar secara langsung hal-hal penting yang akan disampaikan oleh narasumber dalam kaitannya dengan pengelolaan anggaran," tuturnya.
Plt Kabag Hukum Humas dan Datin, Helly Herlinda pada kesempatan itu mencoba menginventarisir kendala-kendala yang dihadapi Bawaslu kabupaten/kota dalam pengelolaan dan penyusunan Laporan penggunaan anggaran hibah dan mengingatkan kembali jajaran sekretariat untuk berhati-hati dalam menyusun dan mendokumentasikan laporan keuangan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Hadir sebagai narasumber Randa Morgan Tarigan, Kasubsi Pra Penuntutan Kejaksaan Negeri Karo, Henry Simon Sitinjak selaku advokat, Prama J. Sembiring, Kabid Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Sumut, Putra Nanda selaku Kabid Anggaran BKD Karo, AKP Dr Rismanto J. Purba, Kanit III Subdit III Ditreskrimsus Polda Sumut, dan Neny Tiurma Pasaribu. (pwh)