Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Bawaslu Sumut Dengarkan Dalil-dalil Selama Permohonan Sidang di MK

Admin Metro Daily • Sabtu, 22 Februari 2025 | 19:53 WIB
Bawaslu Sumut dan jajaran menghadiri sidang pendahuluan di MK pada 8-16 Januari 2025.
Bawaslu Sumut dan jajaran menghadiri sidang pendahuluan di MK pada 8-16 Januari 2025.

JAKARTA, METRODAILY — Bawaslu Provinsi Sumatera Utara sebagai pemberi keterangan turut hadir dalam sidang pendahuluan bersama dengan Bawaslu 14 kabupaten/kota yang terdapat Permohonan PHP di Mahkamah Konstitusi.

Selain Permohonan PHP untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024, Bawaslu Sumut juga mendampingi 14 kabupaten kota dalam menghadapi Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan atau Wali Kota 2024 di Jakarta, pada 8-16 Januari lalu.

Sidang pendahuluan ini mengagendakan pembacaan permohonan dari pemohon serta menerima dan mengesahkan alat bukti pemohon.

Adapun 14 kabupaten/kota tersebut adalah Kota Medan, Deli Serdang, Binjai, Pematangsiantar, Toba, Humbang Hasundutan, Taput, Tapanuli Tengah, Samosir, Mandailing Natal, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Nias Utara serta Nias Selatan.

Secara keseluruhan ada 16 Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di wilayah Sumatera Utara, yaitu 1 Permohonan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta 15 Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024, dimana khusus untuk Kabupaten Nias Selatan terdapat dua Permohonan yang didaftarkan di Mahkamah Konstitusi.

Pada Sidang Pendahuluan hari I, Rabu 8 Januari 2025 telah dibacakan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Binjai dan Pematangsiantar serta Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan (2 Permohonan), Nias Utara, dan Tapanuli Utara.

Sementara pada sidang pendahuluan Kamis, 9 Januari 2025 akan dibacakan Permohonan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang dan Tapanuli Tengah. (rel)
.

Editor : Prans Metro
#mahkamah konstitusi #bawaslu sumut #mk