LABUSEL, METRODAILY – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan secara resmi menetapkan pasangan Fery Sahputra Simatupang dan Syahdian Purba Siboro sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Convention Hall Hotel Grandsuma, Rabu (5/2/2025).
Rapat pleno dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H. Ahmad Tanjung, Sekda Labusel Drs. Puadi, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Arfin Fachreza, serta perwakilan dari unsur TNI, Kejari, MUI, Bawaslu, dan KPU Labusel.
Ketua KPU Labuhanbatu Selatan, Adnan Rasyid, membuka rapat secara resmi dan mengumumkan hasil akhir pemilihan kepala daerah yang menetapkan pasangan Fery-Syahdian sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 92.775.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H. Ahmad Tanjung mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih. "Semoga Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik demi kemajuan Kabupaten Labuhanbatu Selatan," ujar Ahmad Tanjung.
Penetapan ini menandai langkah awal bagi pasangan Fery-Syahdian dalam menjalankan roda pemerintahan di Labuhanbatu Selatan untuk lima tahun ke depan. (mag5/han)
Editor : Editor Satu