Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

'Cawe-cawenya' di Taput Dituding Langgar Tatib, Begini Respon JTP Hutabarat

Pran Hasibuan • Selasa, 18 Juni 2024 | 16:57 WIB
Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat dan Zeira Salim Ritonga. Int
Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat dan Zeira Salim Ritonga. Int

MEDAN, METRODAILY — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat, angkat bicara soal tudingan melanggar tata tertib dan kode etik dari koleganya di Fraksi Nusantara, Zeira Salim Ritonga.

Menurut politisi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) tersebut, atas nama fraksi diperbolehkan sesuai aturan mengeluarkan surat ke lembaga lain.

"Fraksi itu kan gambaran kita anggota DPRD, antarlembaga juga selama ini kita gunakan, misalnya melakukan reses, kita melakukan Wasbang, kita semua pakai fraksi kok, untuk undangan, ini kan undangan, bukan sebuah keputusan," kata JTP saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2024).

Kegiatan yang digagasnya berupa jalan santai dan senam massal di Stadion Mini Serbaguna, Tarutung, Tapanuli Utara (Taput) pada Minggu 16 Juni 2024, adalah bentuk ucapan terimakasih kepada warga Taput yang telah memilihnya kembali saat Pemilu, 14 Februari lalu.

"Makanya saya lakukanlah olahraga bersama, yang namanya saya berada di satu daerah, saya undang dong kepala daerahnya, saya undang pemerintahannya, kan tidak salah kalau saya mengundang, saya mengundang, karena ini adalah acara anggota DPR," ujar mantan Kapolres Taput tersebut.

Merespon tudingan kegiatan yang dilakukan itu adalah bentuk 'cawe-cawenya' untuk berkontestasi di Pilkada Taput, JTP memaklumi asumsi tersebut. Menurutnya, siapa saja boleh berkeinginan untuk menjadi calon kepala daerah.

"Bisa saja mereka berpikir seperti itu, tapi menurut saya ini tahapan calon juga belum ditetapkan, umbar-umbar senyum kepada masyarakat itu kan sah-sah saja," kata dia.

Perselisihan pendapat antara dirinya dan Zeira Salim Ritonga dari Partai Kebangkitan Bangsa mengenai surat keluar atas nama Fraksi Nusantara DPRD Sumut, tidak dihiraukan olehnya. Ia juga mengklaim bahwa sampai saat ini masih sebagai ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut.

"Saya kan ketua fraksi sudah dua tahun, dia (Zeira) minta ganti kan belum tentu, karena itu harus diparipurakan. Kami Fraksi Nusantara ada tiga partai, Perindo, PKB dan PPP. PPP menginginkan saya jadi ketua, mereka dua orang, Perindo saya, PKB sendiri ada Pak Loso masih menginginkan saya. Artinya 4 lawan satu, jadi saya pemenangnya," pungkas JTP Hutabarat.

Zeira Salim Ritonga sebelumnya menyebut secara etika, fraksi tidak bisa menyampaikan surat keluar ke lembaga lain mengingat sebagai perpanjangan tangan partai di DPRD.

"Pimpinan dewanlah yang mestinya membuat surat keluar," katanya menjawab wartawan, Senin malam, 17 Juni 2024.

Ia mengaku soal kepemimpinan di Fraksi Nusantara memang sudah menjadi kesepakatan di antara tiga partai yakni Perindo, PKB dan PPP yang bergantian setiap tahunnya. Saat ini, sebut Zeira, dirinyalah yang menjadi ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut.

"Mau saya atau pun dia (JTP), kan kami sama-sama pimpinan, kan kami ketua- sekretaris gantian setiap tahun. Persoalannya, mana bisa ketua tanda tangan tanpa ada sekretaris. Dari suratnya saja redaksinya sudah salah itu, masa ketua aja yang teken, sekretarisnya mana," ungkap legislator daerah pemilihan Labuhan Batu Raya tersebut.

Secara prosedural, lanjut Zeira, surat yang dikeluarkan politisi Partai Perindo itu sudah salah. Menurutnya, sebagaimana ketentuan yang berlaku, bila fraksi ingin menyampaikan aspirasi, suratnya harus dari pimpinan dewan. (*)

Editor : Prans Metro
#cawe cawe #Pilkada Taput 2024 #dprd sumut #JTP Hutabarat #Zeira Salim Ritonga #Fraksi Nusantara #Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat #jtp