Hal itu diungkapkan Edy Rahmayadi saat memberikan sambutan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dan Janji Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Selasa (22/3/2022) siang.
“Ada mengurusi urusan politik, ada sudah yang mendekati saya. Jadikan saya pak, nanti saya jadi timses bapak. Tidak ada urusan saya menjadikan timses,” kata Edy.
Edy dengan tegas mengharamkan anggotanya sebagai ASN untuk mengikuti politik praktis pada Pilkada Sumut tahun 2024 nantinya. Bila terbukti, mantan Ketua Umum PSSI akan melakukan penindakan tegas hingga pemecatan.
“Saya menegaskan kepada kalian, minta maaf. Kalau kau langgar, akan kuberhentikan kalian. Tidak izinkan kau dan kalian untuk mengikuti politik praktis. Walaupun saya sebagai pejabat politis. Kalian punya hak untuk menentukan pilihan kelak, bukan sekarang,” ucap Edy.
Edy mengatakan dirinya mewanti-wanti seluruh jajarannya di Pemprov Sumut untuk tidak terlibat politik praktis. Karena, sesuai dengan Undang-undang melarang hal itu.
”Jangan salahkan saya kalau kalian saya hentikan dari ASN karena Undang-undang. Saya tidak mau melanggar Undang-undang,” tegas Edy.
Alasan Edy, memberikan peringatan dini karena dia tidak ingin ASN di Pemprov Sumut diseret-seret untuk kepentingan politik perorangan dan kelompok pada Pemilu tahun 2024.
”Kalau nanti kau di Bulan November 2024 kau memilih nanti kau luber, dalam satu bilik tidak ada boleh ada tahu. Saya tidak mau, ASN saya diseret ke sana diseret ke sini. Untuk kepentingan perorangan, kelompok. Saya tindak tegas kalian. Semoga Allah memberikan kemudahan dan dapat kerja dengan baik,” kata Edy.
Edy memprediksikan pertengahan tahun ini, suasana politik di Sumut mulai panas. Karena, sudah beberapa sosok muncul akan maju sebagai Calon Legislatif (Caleg), Kepala Daerah hingga Calon Presiden.
“Ini dijaga, ini sudah masuk waktu-waktu politik. Bulan Juni, sudah sibuk orang membicarakan soal ini, siapa caleg, siapa presiden. Ini sudah ikut-ikutan bicara. Kita ada 28 ribu (ASN), banyak yang senang untuk mobilisir itu. ASN haram hukumnya,” sebut Edy.
Edy mengungkapkan tidak segan-segan akan memproses ASN yang terbukti terlibat melakukan politik praktis dengan tegas hingga pemecatan.
“Ketahuan pecat, kalau ada sampaikan kepada saya. Biar tidak terjerumus, diingatkan. Jangan melakukan itu, walaupun saya tidak melakukan itu,” ucap Gubernur Sumut itu.
Kepada ASN yang dilantik tersebut, mantan Pangdam I Bukit Barisan itu, berpesan untuk selalu menerapkan pola kerja jujur, benar, berani, dan ikhlas dalam menjalani tugasnya.
“Kalian harus jujur dan benar. Kalau sudah jujur dan benar dari referensi-refrensi pokok. Tidak perlu harus kau takuti lagi, siapa pun kau hadapi dari gangguan setan yang kelihatan mau pun, tidak kelihatan harus dilawan,” pungkas Edy. (gus/ila) Editor : Metro Daily