METRODAILY - Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan Achraf Hakimi memasuki babak baru. Bek Paris Saint-Germain itu dipastikan akan menjalani persidangan setelah jaksa penuntut umum mengirim berkas perkara ke Pengadilan Nanterre, Prancis.
Kabar tersebut dilaporkan oleh The Guardian, Selasa (24/2/2026) waktu setempat. Proses persidangan dilakukan untuk menguji kebenaran tuduhan yang dilayangkan terhadap pemain tim nasional Maroko tersebut.
Pengacara Hakimi, Fanny Colin, menilai persidangan tersebut tidak memiliki dasar kuat.
Ia menyebut dakwaan hanya bertumpu pada keterangan satu pihak yang dinilai menolak berbagai bentuk pemeriksaan.
Baca Juga: Carrick Tetap Kritis Meski MU Belum Terkalahkan, Minta Pemain Tak Cepat Puas
Menurut Colin, pihak pelapor menolak tes medis, tes DNA, pemeriksaan ponsel, hingga tidak memberikan identitas saksi kunci yang dianggap penting dalam penyelidikan.
Hakimi Bantah Pemerkosaan
Melalui akun media sosialnya, Hakimi kembali menegaskan bantahan atas tuduhan tersebut.
“Hari ini, tuduhan pemerkosaan saja sudah cukup untuk membawa kasus ke persidangan, meskipun saya membantahnya dan bukti menunjukkan hal itu palsu,” tulis Hakimi di platform X.
Hakimi menilai proses hukum harus tetap adil bagi semua pihak, baik terdakwa maupun korban yang sebenarnya. Pemain yang pernah membela Real Madrid dan Inter Milan itu mengaku akan menanti persidangan dengan tenang.
Baca Juga: Bukan Rp15 Ribu, Anggaran Bahan Makanan MBG Hanya Rp8–10 Ribu per Porsi
“Saya menunggu persidangan ini agar kebenaran dapat terungkap secara terbuka,” tambahnya.
Kasus ini bermula pada 2023 ketika seorang perempuan melaporkan dugaan pemerkosaan yang terjadi di kediaman Hakimi di Boulogne-Billancourt, Paris.
Korban mengklaim mengalami tindakan tanpa persetujuan dan kemudian melapor ke pihak kepolisian.
Penyelidikan sempat berjalan, sebelum dakwaan baru kembali diajukan pada Agustus tahun lalu. (dtc)