DORTMUND, METRODAILY – Striker Timnas Jerman dan Borussia Dortmund, Karim Adeyemi, tersandung kasus hukum serius setelah dijatuhi denda mencapai €450 ribu atau sekitar Rp 8,7 miliar.
Ia dinyatakan memiliki senjata ilegal berupa keling dan senjata listrik, sebagaimana dilaporkan Bild.
Pelanggaran itu terjadi sejak tahun lalu, namun sanksi baru disahkan oleh kantor Kejaksaan Jerman pada akhir Oktober. Adeyemi lolos dari persidangan terbuka dan catatan kriminal, namun ancaman hukuman penjara hingga tiga tahun sebenarnya bisa saja dikenakan.
Baca Juga: Sindiran Panas! Betis Klaim Gol Antony Lebih Spektakuler dari Yamal
Menurut laporan The Athletic, Adeyemi menerima Strafbefehl, mekanisme hukum di Jerman yang memungkinkan pengenaan denda tanpa sidang atau hukuman tambahan.
Denda tersebut harus dibayar dengan cara mencicil harian sebanyak 60 kali, masing-masing sebesar €6.608 atau Rp 128 juta per hari.
Borussia Dortmund turut merespons kasus tersebut melalui pernyataan resmi. Mereka menegaskan menolak segala bentuk tindakan kriminal dan akan membahas peristiwa itu secara internal.
“BVB selalu menganggap serius tuduhan kriminal dan menjadikannya kesempatan untuk berdiskusi dengan karyawan kami, sambil tetap menghormati kewajiban kerahasiaan,” demikian pernyataan klub.
Baca Juga: Italia Terancam Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Sacchi Panik
Adeyemi disebut tidak memberi tahu Timnas Jerman secara langsung mengenai pelanggarannya. Ia kini bergabung dengan skuad Die Mannschaft untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026, meski absen ketika Jerman menang telak 6-0 atas Slovakia.
Manajer Timnas Jerman, Julian Nagelsmann, enggan mengomentari kasus tersebut.
“Masalah ini terlalu besar menjelang pertandingan penting seperti ini, bagi kita semua dan bagi sepakbola Jerman,” ujarnya.
“Saya tidak akan berkomentar lebih lanjut mengenai pertanyaan apa pun, terlepas dari sifatnya,” tegas Nagelsmann. (dtc)
Editor : Editor Satu