Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Layanan Rawat Jalan di RSUD dr. M Thomesen Nias, Target Selesai Maksimal 60 Menit

Leo Sihotang • Kamis, 16 Oktober 2025 | 08:52 WIB
Direktur RSUD dr. M Thomsen Nias, dr Noverlina Zebua, MKM (tengah), dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik yang digelar di aula rumah sakit, Jumat lalu (10/10/2025).
Direktur RSUD dr. M Thomsen Nias, dr Noverlina Zebua, MKM (tengah), dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik yang digelar di aula rumah sakit, Jumat lalu (10/10/2025).

GUNUNGSITOLI, METRODAILY— Layanan pasien di RSUD dr. M Thomesen Nias terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, transparan, dan berkualitas kepada masyarakat. Salah satu inovasi yang kini dijalankan adalah pelayanan rawat jalan dengan target penyelesaian maksimal 60 menit.

Alur pelayanan rawat jalan dirancang lebih efisien dengan estimasi waktu pemeriksaan vital sign 5–10 menit, pemeriksaan fisik 10–15 menit, pemeriksaan verban 5–25 menit, pemeriksaan USG 15–20 menit, serta konsultasi dokter 10–15 menit.

Kepala Bidang Pelayanan RSUD dr. M Thomesen Nias, dr. Yudika Dian K. Gulo, mengatakan peningkatan kecepatan layanan menjadi prioritas utama.

“Kami berupaya agar pasien tidak perlu menunggu lama. Target kami, dari proses pendaftaran hingga pemeriksaan dokter, maksimal 60 menit sudah terlayani,” ujar dr. Dian saat menyampaikan representasinya dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik yang digelar di aula rumah sakit, Jumat lalu (10/10/2025).

Menurutnya, langkah efisiensi dilakukan melalui penguatan sistem antrean, penambahan petugas di loket pendaftaran, serta perbaikan alur layanan pasien. Upaya ini diharapkan memberikan kenyamanan dan kepuasan bagi masyarakat yang datang berobat.

Kepala Bidang Pelayanan RSUD dr. M Thomesen Nias, dr. Yudika Dian K. Gulo, saat menyampaikan representasinya dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik yang digelar di aula rumah sakit, Jumat lalu.
Kepala Bidang Pelayanan RSUD dr. M Thomesen Nias, dr. Yudika Dian K. Gulo, saat menyampaikan representasinya dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik yang digelar di aula rumah sakit, Jumat lalu.

Selain mempercepat pelayanan, rumah sakit juga terus memperkuat standar layanan publik. Saat ini terdapat 25 jenis standar layanan yang diterapkan, termasuk instalasi gawat darurat, rawat inap, laboratorium, farmasi, serta berbagai layanan penunjang lainnya.

“Peningkatan pelayanan bukan hanya soal kecepatan, tapi juga kualitas dan keramahan tenaga kesehatan dalam melayani masyarakat,” tambah dr. Yudika.

Lebih lanjut disampaikan, produk layanan poliklinik yang tersedia saat ini di RSUD dr. M Thomsen Nias meliputi penyakit dalam, kebidanan dan kandungan, anak, bedah, saraf, mata, THT, paru, jantung dan pembuluh darah, jiwa (psikiatri), serta gigi.

Terpisah, Direktur RSUD dr. M Thomsen Nias, dr Noverlina Zebua, MKM mengatakan sebagai rumah sakit rujukan utama di Kepulauan Nias, RSUD dr. M Thomesen Nias terus berbenah agar menjadi kebanggaan masyarakat.

Ia menegaskan, dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, tarif pelayanan di RSUD dr. M Thomsen Nias mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Kalau untuk pasien peserta BPJS Kesehatan, tidak dipungut biaya," sebut dr. Noverlina Zebua, Rabu (15/10/2025).

Adapun tarif layanan untuk pasien umum antara lain:

1. Kunjungan dokter spesialis: Rp112.500

2. Verban — mengganti Rp27.500, ringan Rp62.000, sedang Rp171.000, berat Rp340.000

3. Pemeriksaan USG Obstetri: Rp300.000

4. Ecocardiography: Rp633.000

5. EKG: Rp150.000

6. Konsul antar bagian: Rp60.000.

Masyarakat pun menyambut baik kebijakan ini. Sejumlah pasien mengaku kini lebih nyaman karena waktu tunggu jauh lebih singkat dibandingkan sebelumnya.

Dengan berbagai pembenahan ini, RSUD dr. M Thomesen Nias bertekad memberikan pelayanan kesehatan cepat, profesional, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. (al)

 

Editor : Leo Sihotang