JAKARTA, METRODAILY – Pemerintah menetapkan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sekitar Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan.
Para manajer mulai ditempatkan dan bekerja di wilayah tugas masing-masing pada 1 Oktober 2026.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan besaran gaji tersebut disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di masing-masing daerah.
“Antara Rp6,8 juta sampai Rp8,3 juta. Jadi sesuai dengan tempat jauh dan seterusnya,” ujar Zulkifli dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/9).
Baca Juga: 4 HP Pekerja Bangunan Hilang Bersamaan, Pelaku Ditangkap
Menurut Zulkifli, kisaran Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta tersebut sudah mencakup keseluruhan komponen yang diterima manajer KDKMP.
Ia menjelaskan, KDKMP tidak hanya menjalankan fungsi koperasi dalam kegiatan perdagangan. Koperasi tersebut juga disiapkan sebagai bagian dari infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan sejumlah program subsidi dan bantuan kepada masyarakat.
Karena itu, pemerintah memastikan para manajer mulai ditempatkan pada 1 Oktober 2026. Penempatan tersebut akan diikuti penyaluran berbagai barang dan program pemerintah melalui koperasi.
Baca Juga: Sabu dari Simalungun Dibawa ke Siantar, Pria 42 Tahun Ditangkap
“Pupuk harus drop di situ, penyalurannya melalui Kopdes, barang-barang subsidi. Beras SPHP, bantuan pangan, kemudian gas 3 kilo, pupuk,” kata Zulkifli.
Selain barang bersubsidi dan bantuan pangan, KDKMP akan terhubung dengan sejumlah layanan keuangan dan kebutuhan masyarakat. Di antaranya BRILink, Mekaar dari Permodalan Nasional Madani (PNM), pembayaran listrik, serta layanan lainnya.
“Nah, PNM, pembayaran listrik, dan lain-lain,” ujarnya.
85 Persen Sudah Setujui Penempatan
Sebelumnya, Kementerian Koperasi memastikan manajer KDKMP mulai bekerja pada awal Oktober.
Baca Juga: Polres Simalungun Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan sejumlah manajer telah menyetujui offering letter atau surat penawaran untuk segera bekerja di wilayah penempatan masing-masing.
“Setelah offering letter ini selesai, kita akan segera memulai penempatan mereka dan diharapkan di awal Oktober nanti manajer-manajer sudah aktif di KDKMP di mana mereka bertugas,” ujar Ahmad dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin (28/9).
Ahmad menyebut lebih dari 85 persen manajer KDKMP telah menyetujui penempatan yang ditetapkan pemerintah.
Persentase tersebut berasal dari 28.621 manajer KDKMP yang telah mengikuti serangkaian tahapan.
Baca Juga: 84 Siswa SMA Teladan Siantar Lulus Pelatihan Paham AI
“Alhamdulillah, sampai sejauh ini sudah lebih dari 85 persen dari seluruh talent manajer yang ditempatkan ini sudah mengisi kesediaannya pada penempatan yang sudah ditetapkan,” kata Ahmad. (jp)
Editor : Editor Satu