Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan Buat 1.426 Ahli Waris Pekerja Jadi Produktif

Metro-Esa • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:44 WIB

 

BPJS Ketenagakerjaan menggelar Soft Launching Nasional PEKA yang dipusatkan di Bandung, Selasa (18/8).
BPJS Ketenagakerjaan menggelar Soft Launching Nasional PEKA yang dipusatkan di Bandung, Selasa (18/8).

ASAHAN,METRODAILY- Pekerja yang meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan kerja, otomatis akan meninggalkan duka keluarga sekaligus kehilangan sumber pendapatan. 

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hadir, tidak hanya sekedar memberikan santunan, namun memberikan kesempatan kepada ahli waris untuk meningkatkan kemampuan diri agar lebih berdaya dan produktif.

Dilakukan pendampingan bagi keluarga pekerja agar kembali berdaya, memiliki keterampilan, dan membangun sumber penghidupan baru, sehingga dapat melanjutkan kehidupan secara mandiri.

Baca Juga: Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Kabupaten Labuhanbatu

Semangat inilah yang diwujudkan BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA). 

Sejalan dengan semangat Hari Kemerdekaan untuk terus maju dan berdaya, BPJS Ketenagakerjaan menggelar Soft Launching Nasional PEKA yang dipusatkan di Bandung, Selasa (18/8).

Kegiatan tersebut diresmikan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Wali Kota Bandung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Iskandar Zulkarnain, serta diikuti secara serentak di seluruh Indonesia.

Membawa semangat Value Beyond Protection, PEKA menjadi bukti bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tak berhenti ketika manfaat telah diterima. Ada harapan agar manfaat tersebut menjadi pijakan bagi pekerja dan keluarganya untuk bangkit, kembali produktif, dan melanjutkan kehidupan secara mandiri.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 3.391 Pekerja Rentan di Tanjungbalai, Santunan Rp616 Juta Diserahkan

Semangat pemberdayaan tersebut juga sejalan dengan Asta Cita Ke-6 Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan melalui PEKA. Menurutnya, program tersebut menunjukkan bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada pemberian manfaat atau santunan, tetapi berlanjut dengan pendampingan agar manfaat yang diterima dapat dikelola secara produktif dan memberikan manfaat secara berkelanjutan.

Ia menilai PEKA berpotensi mendorong lahirnya tenaga kerja mandiri dan wirausaha baru. Kementerian Ketenagakerjaan juga siap berkolaborasi dan memberikan pendampingan agar para penerima manfaat maupun ahli waris mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

“Kita berharap bisa menumbuhkan tenaga kerja mandiri baru, wirausaha baru yang akan menjadi soko guru perekonomian bangsa kita. Ujungnya tentu kita berharap tidak hanya wirausaha baru, tapi juga nanti menciptakan lapangan kerja baru,” tambahnya.

Baca Juga: Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T Melalui Program VIOLA

Sementara itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, PEKA berangkat dari perhatian terhadap keberlanjutan manfaat yang diterima pekerja maupun ahli waris. BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan manfaat tersebut tidak hanya memberikan ketahanan dalam jangka pendek, tetapi juga menjadi bekal untuk membangun kemandirian ekonomi.

“Kami melihat bagaimana manfaat yang diterima peserta ini bisa menjadi produktif. Kami khawatir kalau tidak dilakukan pendampingan dan pembekalan, manfaat yang diterima hanya menjadi konsumtif. Karena itu, melalui PEKA kami ingin mendorong shifting dari konsumtif menjadi produktif, dari menerima manfaat menjadi memiliki daya, dan pada akhirnya menjadi mandiri,” ujar Saiful.

Menurutnya, keberhasilan PEKA bukan semata diukur dari jumlah pelatihan maupun peserta, melainkan dari kemampuan penerima manfaat untuk menjadi produktif, memperoleh penghasilan, dan kembali mandiri.

Sebanyak 1.426 penerima manfaat mengikuti rangkaian kegiatan PEKA yang digelar serentak di 45 titik seluruh Indonesia.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Rp68,24 Triliun Tahun 2025, 90 Ribu Pekerja Terima JKP

BPJS Ketenagakerjaan mengedepankan kolaborasi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dunia usaha, perbankan, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, komunitas, serta berbagai mitra strategis lainnya.

“Harapannya kegiatan ini benar-benar menjadi kegiatan bersama. Karena itu kami berkolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, komunitas, dan ekosistem lainnya untuk bersama-sama memberdayakan ekonomi dan kemandirian para penerima manfaat. Bahkan, kita berharap nantinya mereka juga bisa membuka lapangan pekerjaan baru,” tutup Saiful.

Terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Ferina Burhan, mengatakan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) merupakan langkah nyata untuk memastikan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan dampak jangka panjang bagi peserta maupun ahli waris. Menurutnya, penerima manfaat tidak hanya membutuhkan dukungan secara finansial, tetapi juga pendampingan dan pembekalan agar mampu memanfaatkan manfaat yang diterima sebagai modal untuk membangun sumber penghasilan baru.

Baca Juga: Pengurus PWI Labuhanbatu Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Ferina menilai semangat PEKA sangat relevan dalam mendorong keluarga penerima manfaat agar tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan sesaat. Melalui pelatihan keterampilan dan pengembangan kewirausahaan yang disesuaikan dengan potensi masing-masing daerah, penerima manfaat diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, menciptakan peluang usaha, hingga memperoleh penghasilan secara mandiri. Dengan demikian, manfaat jaminan sosial yang diterima dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.

"PEKA ini menjadi bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk mendampingi penerima manfaat agar tidak hanya menerima manfaat, tetapi juga mampu mengelolanya secara produktif. Harapannya, dari yang sebelumnya konsumtif bisa beralih menjadi produktif, memiliki usaha dan penghasilan, sehingga pada akhirnya dapat mandiri serta bahkan membuka peluang kerja bagi orang lain," ujar Ferina.(esa)



Editor : Metro-Esa
peka bpjs ketenagakerjaan