ASAHAN, METRODAILY - BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp68,24 triliun sepanjang 2025. Dana tersebut dibayarkan untuk 5,77 juta klaim sebagai perlindungan bagi pekerja yang menghadapi berbagai risiko, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK), kecelakaan kerja, pensiun, hingga meninggal dunia.
Salah satu manfaat yang banyak dimanfaatkan pekerja adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selama 2025, program ini diberikan kepada 90.513 pekerja dengan total manfaat uang tunai mencapai Rp1,01 triliun, disertai layanan informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan beasiswa kepada 108.430 penerima dengan nilai Rp463,63 miliar sebagai bentuk perlindungan bagi keluarga peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan manfaat yang disalurkan menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi pekerja dan keluarganya.
Baca Juga: UCJ Tanjungbalai Masih 22,86 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Sasar Perlindungan Pekerja Konstruksi dan PRT
"Setiap manfaat yang dibayarkan merupakan bentuk nyata perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko. Karena itu, bagi kami keberhasilan tidak hanya diukur dari besarnya dana yang dikelola, tetapi dari semakin banyak pekerja yang benar-benar merasakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Saiful.
Selain perlindungan sosial, BPJS Ketenagakerjaan juga merealisasikan 1.571 pembiayaan rumah melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dengan nilai mencapai Rp2,14 triliun.
Menurut Saiful, capaian tersebut menjadi modal untuk memperkuat transformasi BPJS Ketenagakerjaan melalui strategi Care, Credibility, dan Coverage (3C).
"Melalui pendekatan seamless protection, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan hadir secara berkelanjutan, mulai dari mendukung kesejahteraan pekerja saat masih aktif bekerja, melindungi ketika menghadapi berbagai risiko, hingga membantu menjaga masa depan keluarga dan kesejahteraan di hari tua," katanya.
Baca Juga: Mudahkan Pekerja Miliki Rumah Melalui KPR, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSI
Hingga akhir 2025, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 48,65 juta pekerja dari 875.641 pemberi kerja aktif. Secara keseluruhan, terdapat 69,31 juta tenaga kerja yang telah menjadi peserta.
Pada sektor informal, jumlah peserta aktif Bukan Penerima Upah (BPU) meningkat menjadi 14,2 juta orang, atau tumbuh 43,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari sisi layanan, BPJS Ketenagakerjaan didukung 318 kantor cabang, 281 unit layanan PMI, dan 5.357 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di berbagai daerah. Sementara itu, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) telah digunakan 33,68 juta pengguna, dengan 66,3 persen klaim Jaminan Hari Tua (JHT) diajukan melalui aplikasi tersebut.
Pengelolaan dana juga menunjukkan tren positif. Hingga akhir 2025, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp897,85 triliun, naik sekitar 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan hasil investasi sebesar Rp59,70 triliun.
Sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan juga kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) atas laporan keuangannya, meraih skor 77,63 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, serta mempertahankan predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat dengan nilai 97.
Baca Juga: Pekerja Yang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di Asahan Masih di Bawah 30 Persen
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Ferina Burhan kepada wartawan di Kisaran, Senin (20/7/2026) mengatakan capaian nasional BPJS Ketenagakerjaan sepanjang 2025 menjadi bukti nyata bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh para pekerja dan keluarganya. Menurutnya, perlindungan tersebut tidak hanya hadir ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja, tetapi juga saat menghadapi risiko kehilangan pekerjaan, memasuki masa pensiun, hingga meninggal dunia.
"Di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, kami terus mendorong seluruh pemberi kerja, pelaku usaha, maupun pekerja sektor informal agar menjadi peserta aktif. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan lagi menjadi kebutuhan di masa depan, tetapi sudah menjadi kebutuhan hari ini. Ketika risiko datang, pekerja dan keluarganya tidak harus menghadapi beban tersebut seorang diri karena ada negara yang hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan," ujar Ferina.
Pihaknya juga terus memperluas kepesertaan di kalangan pekerja rentan, pelaku UMKM, petani, nelayan, hingga pekerja jasa konstruksi di Kabupaten Asahan dan sekitarnya.
Selain memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan yang layak sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Ia berharap semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menciptakan rasa aman bagi pekerja dalam menjalankan aktivitasnya.
"Kami mengajak seluruh pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran yang terjangkau, manfaat yang diberikan sangat besar dan dapat menjadi perlindungan bagi pekerja maupun keluarga ketika menghadapi risiko sosial dan ekonomi yang tidak dapat diprediksi," tutup Ferina. (rel/esa)