Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Tito Karnavian Tegas Larang Pemda Rekrut Honorer Baru, Belanja Pegawai Sudah Lampaui Batas

Editor Satu • Selasa, 9 Juni 2026 | 10:50 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta. Tito menegaskan pemerintah daerah tidak lagi merekrut tenaga honorer baru guna mengendalikan belanja pegawai yang telah melampaui batas APBD.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta. Tito menegaskan pemerintah daerah tidak lagi merekrut tenaga honorer baru guna mengendalikan belanja pegawai yang telah melampaui batas APBD.

JAKARTA, METRODAILY – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan seluruh pemerintah daerah (pemda) agar tidak lagi merekrut tenaga honorer baru.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan tingginya belanja pegawai yang di banyak daerah telah melampaui batas maksimal yang ditetapkan dalam regulasi.

Peringatan itu disampaikan Tito saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (8/6/2026).

Menurut Tito, Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) telah mengatur bahwa belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga: Simalungun Susun Cetak Biru Pembangunan 20 Tahun, Bidik Dukungan Pusat dan Investor

“Di postur belanja, opsinya nomor satu adalah mengurangi pegawai atau menahan pegawai. Artinya tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium,” tegas Tito.

Berdasarkan data yang dipaparkan Kemendagri, sebanyak 21 provinsi dan 367 kabupaten tercatat memiliki belanja pegawai di atas ambang batas 30 persen APBD. Kondisi serupa juga terjadi di 91 dari 93 pemerintah kota di Indonesia.

Tingginya proporsi belanja pegawai dinilai dapat mengurangi ruang fiskal daerah untuk membiayai program pembangunan, infrastruktur, dan pelayanan publik yang lebih produktif.

Baca Juga: Christian Eriksen Kolaps Lagi Saat Bela Denmark, Tak Sadarkan Diri di Lapangan

Karena itu, Tito meminta para kepala daerah mengambil langkah tegas dengan menghentikan perekrutan tenaga honorer baru.

“Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah. Harus tegas, tidak ada tenaga honorer baru,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tito juga menyoroti praktik perekrutan tenaga honorer yang selama ini banyak ditempatkan pada pekerjaan administratif.

Menurutnya, tidak sedikit tenaga honorer yang direkrut tanpa mempertimbangkan kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Baca Juga: Amanda Manopo Melahirkan di Tanggal Cantik 6-6-2026, Diberi Nama Baby Zac

Bahkan, ia menyinggung adanya dugaan tenaga honorer yang masuk karena faktor kedekatan dengan pejabat atau tim sukses kepala daerah.

“Kalau tenaga administrasi, sering kali tidak kompeten dan tidak memiliki kapabilitas. Mungkin bawaan dari pejabat sebelumnya atau tim sukses yang dimasukkan. Datang jam 8, pulang jam 10. Jadi beban,” kata Tito.

Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang bagi kebutuhan tenaga yang memiliki keahlian khusus dan dibutuhkan masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

Menurut Tito, tenaga profesional seperti guru, tenaga kesehatan, maupun sumber daya manusia dengan keterampilan spesifik masih memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: Thailand Susul Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2026, Malaysia Tersingkir

“Kalau tenaga yang memiliki skill seperti guru dan bidang kesehatan, itu masih sangat bermanfaat,” ujarnya.

Pemerintah berharap pengendalian belanja pegawai dapat meningkatkan efisiensi penggunaan APBD sehingga anggaran daerah lebih banyak dialokasikan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat secara langsung. (kdc)

Editor : Editor Satu
#rekrut honorer #mendagri tito karnavian #belanja pegawai