JAKARTA, METRODAILY – Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mengungkapkan sebanyak 11 kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kurun dua tahun terakhir.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm keras bagi seluruh pihak dan menunjukkan pentingnya penguatan pendidikan antikorupsi di Indonesia.
“Bahwa sepanjang 2025–2026 kita mencatat ada 11 Operasi Tangkap Tangan terhadap kepala daerah dengan berbagai macam kasus dan modus operandi yang dilakukan. Dan ini adalah alarm keras bagi kita semua,” ujar Wiyagus di kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Senin (11/5/2026).
Baca Juga: Warga Toba Demo Tuntut Tambang Batu Dilegalkan, Bawa Nama Prabowo
Ia menegaskan, persoalan korupsi tidak cukup diselesaikan hanya melalui penegakan hukum dan hukuman pidana.
Menurutnya, upaya pencegahan harus diperkuat dengan menyentuh akar persoalan, terutama pembentukan karakter dan integritas sejak usia dini.
“Korupsi adalah penyakit karakter dan obatnya bukan hanya jeruji besi penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif, salah satunya pendidikan antikorupsi,” tegasnya.
Baca Juga: Viral Isu Santunan Korban Bencana Harus Ada Mayat, Kadis Sosial Tapteng: Hoaks!
Wiyagus menyatakan, pendidikan antikorupsi perlu diterapkan sejak anak berada di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga sekolah dasar.
Ia menilai masa tersebut menjadi periode penting dalam membentuk karakter anak, termasuk nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin.
“Kita harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini, khususnya sejak masa PAUD dan sekolah dasar karena di usia inilah karakter akan dibentuk,” katanya.
Baca Juga: Polres Tapteng Operasikan 3 Dapur SPPG: Pandan, Sarudik, dan Badiri
Pernyataan Wamendagri itu disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia.
Beragam modus dugaan korupsi yang terungkap melalui OTT KPK disebut menjadi bukti bahwa penguatan integritas aparatur negara masih menjadi pekerjaan besar pemerintah.
Pemerintah berharap pendidikan antikorupsi dapat menjadi langkah jangka panjang untuk membangun budaya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (jp)