JAKARTA, METRODAILY – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) untuk menyalurkan bantuan hibah ke daerah di Aceh yang terdampak bencana lebih berat.
Kebijakan ini didorong sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan melalui mekanisme hibah antardaerah.
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Tito merinci sejumlah daerah di Sumut yang diminta berkontribusi.
Di antaranya:
- Kabupaten Simalungun diminta menyalurkan Rp30 miliar untuk Aceh Utara
- Kota Pematangsiantar diimbau memberikan Rp25 miliar untuk wilayah terdampak di Aceh
Baca Juga: Arab Saudi Tutup Akses Mekkah, Hanya Jamaah Haji Berizin yang Boleh Masuk
Menurut Tito, Simalungun termasuk daerah yang tidak terdampak bencana, namun mendapatkan alokasi anggaran cukup besar.
Daerah Lain Juga Diminta Berbagi
Selain Simalungun dan Pematangsiantar, beberapa daerah lain juga didorong untuk memberikan bantuan, antara lain:
- Kota Medan: Rp50 miliar
- Kabupaten Deliserdang: Rp50 miliar untuk Aceh Timur
- Kabupaten Asahan: Rp30 miliar
- Serdang Bedagai, Labuhanbatu, dan daerah lainnya
“Ini semata-mata kemanusiaan. Daerah yang terdampak berat di Aceh perlu dibantu,” ujar Tito.
Baca Juga: Massa Bersajam Serang Warga, Malam Sempat Mencekam di Siantar
Sumut Dinilai Minim Dampak, Aceh Lebih Berat
Tito menjelaskan, sebagian besar daerah di Sumut tidak terdampak signifikan, bahkan ada yang tidak terdampak sama sekali namun tetap menerima tambahan anggaran besar.
Sebaliknya, sejumlah wilayah di Aceh mengalami dampak bencana cukup berat, sehingga membutuhkan dukungan tambahan.
Mendagri memastikan komunikasi dengan kepala daerah di Sumut telah dilakukan dan mendapat respons positif.
“Mereka tidak keberatan dan siap menyalurkan melalui mekanisme hibah,” katanya.
Baca Juga: Toko Sepatu Sehati Jaya di Siantar Ludes Terbakar, Api Berasal dari Lantai Dua
Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Aceh agar proses penyaluran bantuan berjalan lancar.
Fokus Kemanusiaan dan Solidaritas
Langkah ini diharapkan memperkuat solidaritas antardaerah dalam menghadapi bencana, sekaligus memastikan distribusi anggaran lebih tepat sasaran.
Tito menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar administratif, tetapi murni untuk kepentingan kemanusiaan. (Kdc)
Editor : Editor Satu