JAKARTA, METRODAILY – Pemerintah mulai memanfaatkan kayu hanyutan akibat banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera sebagai material pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana.
Kebijakan ini menjadi bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, menyebut pemanfaatan kayu hanyutan tidak hanya difokuskan untuk kebutuhan hunian, tetapi juga diarahkan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Arsenal Ditantang Bangkit Usai Gagal di Carabao Cup, Arteta: Jadikan Bahan Bakar!
“Kayu ini bisa dimanfaatkan untuk membangun hunian masyarakat, dan juga kebutuhan lain termasuk industri,” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (3/4).
Berdasarkan data Satgas PRR per 2 April 2026, pemanfaatan kayu hanyutan telah berjalan di sejumlah daerah terdampak. Di Kabupaten Aceh Utara, sebanyak 2.112,11 meter kubik kayu telah digunakan untuk pembangunan huntara.
Sementara di Kabupaten Aceh Tamiang, terdapat 572,4 meter kubik kayu yang masih menunggu penetapan peruntukan oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Cancelo Rayu Bernardo Silva Gabung Barcelona: Sulit Menolak Panggilan Camp Nou!
Di Sumatera Utara, pemanfaatan kayu juga berlangsung di Kabupaten Tapanuli Selatan dengan volume 329,24 meter kubik untuk pembangunan huntara, fasilitas sosial, dan fasilitas umum. Sedangkan di Kabupaten Tapanuli Tengah, sebanyak 93,39 meter kubik kayu telah digunakan untuk pemulihan rumah warga.
Adapun di Kota Padang, volume kayu hanyutan mencapai 1.996,58 meter kubik dan telah diserahkan kepada pemerintah daerah untuk mendukung program rehabilitasi.
Pemanfaatan kayu hanyutan ini merujuk pada Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 191/2026 yang mengatur penggunaan material tersebut dalam penanganan darurat hingga tahap rekonstruksi.
Baca Juga: Ronaldo–Georgina Pamer Jam dan Cincin Berlian Rp300 Miliar
Selain untuk pembangunan, pemerintah juga mendorong optimalisasi kayu berukuran kecil yang kurang ekonomis agar dapat diolah menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).
“Bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku batu bata atau bahan bakar pembangkit listrik, dengan mekanisme kerja sama dan hasilnya menjadi PAD,” jelas Tito.
Ia menegaskan, percepatan penanganan kayu hanyutan terus dilakukan di seluruh wilayah terdampak. Hingga kini, penanganan di Aceh telah mencapai sekitar 70 persen, Sumatera Barat 99 persen, dan Sumatera Utara sekitar 90 persen, khususnya di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan.
Baca Juga: Barcelona vs Atletico Madrid 3 Kali dalam 10 Hari: Penentu Gelar & Nasib di Liga Champions!
Pemerintah menargetkan seluruh tumpukan kayu hanyutan dapat segera ditangani guna mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana. (Rel)
Editor : Editor Satu