Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Jadwal Haji 2026 Tetap: Jamaah Masuk Asrama 21 April, Berangkat 22 April

Editor Satu • Selasa, 31 Maret 2026 | 11:30 WIB

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.

JAKARTA, METRODAILY – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan jadwal pemberangkatan jamaah calon haji tahun 2026 tidak mengalami perubahan.

Jamaah dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 21 April 2026, dan akan diberangkatkan ke Tanah Suci mulai 22 April 2026.

“Terkait pemberangkatan jamaah calon haji sampai saat ini belum ada perubahan,” ujar Irfan, Minggu (29/3/2026).

Menurut Mochamad Irfan Yusuf, seluruh persiapan penyelenggaraan haji telah dilakukan secara matang.

Baca Juga: Alarm Bunyi, Aksi Pencurian Kabel Telkomsel Gagal, Pelaku Ditangkap Saat di Atas Tower

Ia mengibaratkan proses tersebut seperti persiapan acara besar yang seluruh kebutuhannya sudah dipenuhi, mulai dari akomodasi hingga layanan bagi jamaah.

“Semua sudah siap, tinggal menunggu hari pemberangkatan,” katanya.

Pantau Konflik Timur Tengah, Harap Situasi Kondusif

Pemerintah juga terus memantau dinamika konflik di kawasan Timur Tengah. Koordinasi dengan berbagai pihak dilakukan untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji tetap aman dan lancar.

Irfan berharap seluruh pihak yang terlibat dalam konflik dapat menahan diri dan menghormati pelaksanaan ibadah haji.

Baca Juga: LKPJ 2025: Bobby Nasution Ungkap Tren Positif Ekonomi Sumut

“Kami berharap konflik bisa mereda sehingga umat Islam dapat melaksanakan ibadah haji dengan tenang,” ujarnya.

Dalam penyelenggaraan haji 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp18 triliun. Karena itu, aspek transparansi dan akuntabilitas menjadi perhatian utama.

Kementerian Haji dan Umrah melibatkan berbagai lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Polri dalam pengawasan pengadaan serta tata kelola keuangan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan haji berjalan bersih, profesional, dan bebas dari penyimpangan.

Baca Juga: MBG Resmi Jalan Lagi Hari Ini, BGN Ancam Mitra ‘Nakal’: Mark Up Harga Langsung Disanksi!

Pemerintah menargetkan penyelenggaraan ibadah haji 2026 mampu memberikan pelayanan publik yang optimal bagi jamaah.

Selain tepat jadwal, pelaksanaan juga diharapkan berjalan lancar, aman, dan memberikan kenyamanan maksimal bagi seluruh jamaah Indonesia. (jp)

Editor : Editor Satu
#jadwal haji 2026