JAKARTA, METRODAILY – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali beroperasi mulai hari ini, Selasa (31/3/2026). Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta menjalankan program secara profesional, transparan, dan bebas praktik kecurangan.
Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan seluruh mitra agar tidak melakukan mark up harga bahan baku yang telah dialokasikan sebesar Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap mitra yang terbukti melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Pencuri Gas LPG Angkut 5 Tabung dari Rumah Makan Saat Dini Hari
“Mitra yang mark up harga secara berlebihan dan menekan Kepala SPPG maupun pengawas akan kami suspend tanpa insentif karena termasuk pelanggaran berat,” ujarnya di Jakarta, Minggu (29/3).
Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya merugikan program, tetapi juga mencederai tujuan utama penyediaan gizi bagi masyarakat.
Suspend dan Tanpa Insentif
Sebagai langkah penindakan, BGN akan menjatuhkan sanksi penghentian operasional sementara (suspend) selama satu minggu kepada mitra yang melanggar.
Selain itu, mitra yang terbukti melakukan mark up tidak akan mendapatkan insentif.
Baca Juga: Eks Kepala Kas BNI Buron Rp28 Miliar Ditangkap di Bandara, Pulang dari Luar Negeri
“Kami beri waktu satu minggu untuk evaluasi. Mereka harus membuat pernyataan tidak mengulangi, termasuk tidak memonopoli sebagai supplier sendiri,” tegas Nanik.
BGN menilai mitra yang telah menerima insentif seharusnya bekerja sesuai aturan, bukan justru mencari keuntungan berlebih.
Peringatan ini diharapkan menjadi perhatian serius agar pelaksanaan MBG berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dengan kembali beroperasinya SPPG di akhir Maret ini, pengawasan juga dipastikan akan diperketat untuk mencegah potensi penyimpangan. (jp)