JAKARTA, METRODAILY – Pemerintah mulai mengkaji efisiensi besar pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Skema baru yang diusulkan adalah pengurangan hari operasional dari enam hari menjadi lima hari per pekan, dengan potensi penghematan hingga Rp40 triliun per tahun.
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa usulan tersebut berasal dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai langkah adaptif menghadapi tekanan ekonomi global.
“Biasanya enam hari, diusulkan menjadi lima hari. Dari situ ada efisiensi yang cukup besar, bisa sampai Rp40 triliun setahun,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Baca Juga: Terancam Rusak, Bupati Batu Bara Dorong Revitalisasi Istana Niat Lima Laras
Purbaya menegaskan, kebijakan ini bukan pemotongan anggaran sepihak oleh pemerintah pusat, melainkan hasil evaluasi internal BGN yang melihat peluang efisiensi tanpa mengorbankan tujuan utama program.
Menurutnya, langkah ini penting di tengah dinamika ekonomi global yang dipengaruhi konflik geopolitik dan tekanan fiskal.
Ia juga menekankan bahwa potensi penghematan Rp40 triliun dari program MBG belum termasuk dalam total efisiensi anggaran nasional sebesar Rp81 triliun yang sebelumnya ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.
Artinya, ruang efisiensi fiskal masih terbuka lebih luas jika kebijakan ini benar-benar diterapkan.
Baca Juga: Polres Tanjungbalai Catat Nol Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Toba 2026
Anggaran MBG 2026 Capai Rp335 Triliun
Pada tahun anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp335 triliun untuk program MBG. Dari jumlah tersebut, Rp268 triliun disalurkan melalui kementerian/lembaga, khususnya BGN, sementara Rp67 triliun atau sekitar 20 persen dicadangkan.
Usulan pengurangan hari operasional ini masih bersifat awal dan dibahas dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Keputusan final akan diumumkan langsung oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Kebijakan ini diperkirakan akan memicu perdebatan, mengingat MBG merupakan program strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Pengurangan hari distribusi dinilai perlu dikaji secara matang agar efisiensi anggaran tidak berdampak pada capaian program, terutama bagi kelompok penerima manfaat. (jp)