JAKARTA, METRODAILY – Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 di Indonesia berpotensi terjadi perbedaan penetapan antara pemerintah dan Muhammadiyah.
Perbedaan ini dipicu oleh penggunaan metode penentuan awal Syawal yang berbeda, yakni hilal lokal dan hilal global.
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin menjelaskan, secara astronomi terdapat perbedaan antara kriteria hilal lokal yang digunakan pemerintah dan hilal global yang menjadi rujukan Muhammadiyah.
Hilal Lokal vs Hilal Global
Hilal lokal mengacu pada visibilitas bulan sabit di wilayah Indonesia dan Asia Tenggara, sesuai kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Kriteria MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
“Pada saat magrib 19 Maret 2026, di wilayah Asia Tenggara, hilal belum memenuhi kriteria baru MABIMS. Maka 1 Syawal 1447 Hijriah berpotensi jatuh pada 21 Maret 2026, menunggu keputusan sidang isbat,” ujar Thomas, Senin (2/3).
Artinya, jika mengikuti kriteria pemerintah, Idul Fitri kemungkinan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Sebaliknya, Muhammadiyah menggunakan kriteria hilal global melalui Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Dalam sistem ini, jika di satu lokasi di dunia telah memenuhi parameter visibilitas hilal, maka berlaku secara global.
Menurut Thomas, ijtimak terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026, dan sebelum fajar di Selandia Baru posisi bulan sudah memenuhi Parameter Kalender Global (PKG) 1, yakni tinggi bulan minimal 5 derajat dan elongasi minimal 8 derajat.
“Menurut kriteria KHGT, 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada 20 Maret 2026,” jelasnya.
Keputusan tersebut telah ditegaskan dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 yang menetapkan Idul Fitri pada Jumat, 20 Maret 2026.
Meski demikian, Thomas menekankan kepastian tanggal Lebaran 2026 tetap menunggu hasil sidang isbat pemerintah.
Pemerintah Gelar Sidang Isbat 19 Maret 2026
Pemerintah melalui Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 H pada Kamis, 19 Maret 2026.
Sidang akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyatakan sidang isbat dilaksanakan berdasarkan data hisab dan hasil rukyat yang telah diverifikasi, serta melalui mekanisme terbuka.
“Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang diverifikasi, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik,” ujarnya.
Sidang isbat akan melibatkan berbagai unsur, termasuk pakar astronomi dari BMKG, BRIN, planetarium, observatorium, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam.
Abu menegaskan kesiapan teknis telah dimatangkan, termasuk koordinasi pemantauan rukyatul hilal di berbagai titik di Indonesia.
“Karena melibatkan representasi yang luas, keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat,” katanya.
Pemerintah mengimbau masyarakat menunggu pengumuman resmi hasil sidang isbat sebelum menetapkan perayaan Idul Fitri 2026. (Jp)
Editor : Editor Satu