Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

BGN Larang Monopoli: SPPG Wajib Gunakan Minimal 15 Supplier Bahan Baku MBG

Editor Satu • Rabu, 25 Februari 2026 | 08:10 WIB

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang saat memberikan penjelasan terkait status pegawai SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang saat memberikan penjelasan terkait status pegawai SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis.

JAKARTA, METRODAILY – Badan Gizi Nasional (BGN) melarang praktik monopoli pemasok bahan baku pangan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Setiap SPPG diwajibkan melibatkan minimal 15 supplier dalam penyediaan bahan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahan baku pangan tidak boleh hanya berasal dari satu hingga tiga pemasok, apalagi jika supplier tersebut merupakan perpanjangan tangan mitra SPPG.

Baca Juga: Polres Simalungun Bantu Pembangunan Tahfidz Lewat Program Sapa Ramadan

“Bahan baku pangan SPPG tidak boleh hanya berasal dari satu, dua, atau tiga supplier saja. Apalagi supplier itu hanya sekadar perpanjangan tangan mitra SPPG,” kata Nanik di Surabaya, Jawa Timur, dikutip Selasa (24/2).

Wajib Libatkan UMKM dan Petani Lokal

Nanik merujuk Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, khususnya Pasal 38 ayat (1), yang menegaskan penyelenggaraan MBG harus memprioritaskan produk dalam negeri serta melibatkan usaha mikro, kecil, koperasi, BUMDesa, hingga kelompok tani, peternak, dan nelayan.

Artinya, SPPG wajib menggunakan bahan baku dari pelaku usaha lokal di sekitar dapur MBG agar manfaat ekonomi dirasakan langsung masyarakat setempat.

Baca Juga: Digerebek Tengah Malam, 2 Pemilik Sabu Ditangkap di Asrama Martoba

“SPPG harus menggunakan minimal 15 supplier bahan baku pangan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disambut riuh dan tepuk tangan para Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan yang hadir.

Sejumlah peserta bahkan mengakui masih ada SPPG yang hanya menggunakan satu hingga tiga supplier, dan seluruhnya dikuasai mitra.

Menindaklanjuti hal itu, Nanik langsung memerintahkan Koordinator Wilayah Surabaya dan Sidoarjo untuk melakukan pengecekan ke seluruh SPPG di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita Terima Makan Bergizi Gratis, Polsek Siantar Marihat Turun Monitoring

“Cek langsung ke SPPG-SPPG itu, berapa jumlah supplier yang digunakan. Tidak boleh terjadi monopoli oleh Mitra/Yayasan,” ujarnya.

Ancaman Suspend bagi Mitra Nakal

Nanik meminta laporan jumlah pemasok diserahkan dalam waktu satu minggu. Selanjutnya, Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN akan melakukan evaluasi dan penindakan.

“Kalau ada yang masih mendominasi dan hanya punya 1 sampai 3 mitra, akan saya suspend,” tegasnya.

Baca Juga: Cinta Laura Sentil Lulusan Kampus LN yang Merasa Superior: Jangan Punya “Colonizer Mindset”!

Langkah ini menjadi sinyal keras BGN untuk memastikan program MBG berjalan transparan, adil, dan benar-benar menggerakkan ekonomi lokal, bukan dikuasai segelintir pihak. (jp)

Editor : Editor Satu
#BGN #Supplier #SPPG