JAKARTA, METRODAILY – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut Indonesia sebagai negara dengan angka kasus bunuh diri anak tertinggi di Asia Tenggara.
Kondisi tersebut dinilai sudah memasuki tahap darurat dan tidak dapat lagi dianggap sebagai persoalan biasa.
Anggota KPAI Diyah Puspitarini mengungkapkan, tren kasus dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan angka yang masih mengkhawatirkan.
Baca Juga: Musrenbang Siantar Marimbun: 120 Usulan Mengemuka, Peserta Aktif Bertanya Dapat Payung
Pada 2023 tercatat 46 kasus anak meninggal akibat bunuh diri, disusul 43 kasus pada 2024, dan 26 kasus sepanjang 2025. Memasuki awal 2026, sudah terdapat tiga kasus yang dilaporkan.
“Ini tidak bisa kita normalisasi. Secara garis besar, Indonesia berada pada kondisi darurat anak mengakhiri hidup,” ujar Diyah, Rabu (11/2).
Kasus Terjadi hingga Usia Sekolah Dasar
Kasus terbaru terjadi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang melibatkan seorang siswa sekolah dasar.
Diyah juga menyinggung peristiwa serupa pada 2023 di Kebumen, Jawa Tengah, yang menunjukkan pola kerentanan anak terhadap persoalan yang tampak sepele namun berdampak fatal.
Baca Juga: Karina Icha Mundur dari Abdi Negara Demi Jadi Artis, Kini Bintangi Film Horor
Menurutnya, berbagai kasus tersebut memperlihatkan persoalan anak sering kali tidak terdeteksi sejak dini, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Berdasarkan data KPAI, sejumlah faktor dominan yang melatarbelakangi kasus bunuh diri anak antara lain:
-
Perundungan (bullying)
-
Pola pengasuhan
-
Tekanan ekonomi
-
Paparan game online
-
Masalah relasi atau asmara
Diyah menegaskan, tingginya angka kejadian setiap tahun menunjukkan perlunya respons sistematis dari seluruh pemangku kepentingan.
Baca Juga: Zaskia & Shireen Sungkar Rilis Koleksi Ramadan 2026: Monokrom hingga Burgundy
Perlu Intervensi Serius
KPAI mengingatkan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial agar lebih peka terhadap perubahan perilaku anak.
Persoalan kesehatan mental dinilai harus menjadi prioritas dalam kebijakan perlindungan anak, termasuk penguatan layanan konseling dan edukasi pencegahan perundungan.
“Kasus ini terjadi setiap tahun, bahkan pada anak usia sekolah dasar. Artinya, kita harus benar-benar memberi perhatian serius pada kesehatan mental anak,” tegasnya.
Baca Juga: Zack Lee & Nafa Urbach Kompak Asuh Mikhaela di Usia 15 Tahun
KPAI mendorong kolaborasi lintas sektor untuk mencegah peningkatan kasus dan memastikan anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, suportif, dan bebas kekerasan psikologis. (jp)
Editor : Editor Satu