JAKARTA, METRODAILY – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan belum mengatur jadwal libur sekolah selama bulan Ramadan 2026.
Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya unggahan viral di media sosial yang mengklaim telah terbit surat edaran resmi terkait libur sekolah awal Ramadan hingga Idulfitri tahun depan.
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen, Anang Ristanto, memastikan informasi yang beredar tersebut tidak benar dan bukan merupakan kebijakan resmi pemerintah.
“Hingga saat ini, Kemendikdasmen belum menerbitkan surat edaran maupun keputusan terkait pengaturan kegiatan belajar mengajar dan libur sekolah selama Ramadan 2026,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Minggu (1/2/2026).
Baca Juga: Bawa Sabu dan Ekstasi, Pria Asal Dumai Ditangkap Dini Hari di Paluta
Ia menegaskan, setiap kebijakan resmi terkait kalender pendidikan akan diumumkan melalui kanal komunikasi resmi Kemendikdasmen, baik dalam bentuk surat edaran maupun pengumuman terbuka kepada publik.
“Belum (ada surat edaran resmi libur sekolah saat Ramadhan 2026),” tegasnya singkat.
Anang juga tidak merinci kapan pemerintah akan menerbitkan kebijakan resmi terkait pengaturan pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadhan tahun depan.
Sebelumnya, beredar luas sebuah gambar di media sosial dengan narasi “Surat Edaran Keputusan tentang Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 Resmi Diterbitkan”. Dalam unggahan tersebut disebutkan jadwal libur sekolah dimulai pada 16–23 Februari 2026, dilanjutkan masa belajar, libur Hari Raya Idulfitri, hingga masuk kembali pada 30 Maret 2026.
Baca Juga: Gandeng UMA, Pemkab Madina Kembangkan Budidaya Pisang Unggulan Berbasis Teknologi
Kemendikdasmen mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan peserta didik, agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum diverifikasi dan tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah.
Setiap kebijakan terkait kalender pendidikan dan pengaturan pembelajaran, lanjut Anang, akan diumumkan secara terbuka melalui surat edaran resmi dan saluran komunikasi Kemendikdasmen. (jp)